Pemekaran Daerah Banyak Keuntungannya

PEMERINTAHAN

Kamis, 02/06/2016 03:56 WIB
Wilayah Kabupaten Agam

Wilayah Kabupaten Agam

Agam, sumbarsatu.com- Pemekaran Kabupaten Agam sudah merupakan sebuah kebutuhan, ungkap Ketua Komisi I Bidang Pemeritahan dan Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Feri Adrianto, Rabu (1/6/2016) di Lubuk Basung.

Menurutnya, secara umum Agam memenuhi persyaratan untuk dimekarkan. Masyarakat juga mendukung, karena dinilai pemekaran akan memberikan manfaat yang besar bagi warga.

“Kelayakan yang mendukung dilakukannya pemekaran bagi Kabupaten Agam sangat banyak, antara lain dari segi luas wilayah, jumlah penduduk, , begitu juga sumber daya yang dimiliki,” ujarnya.

Lebih tegas ia mengatakan, pada prinsipnya pemekaran Agam sangat menguntungkan. Adanya kabupaten baru akan semakin memudahkan masyarakat berurusan, sebab wilayah Agam saat ini sangat luas. Masyarakat yang tinggal di Kecamatan Palupuah sangat jauh apabila berurusan ke Lubuk Basung.Kemudian jelas membuka lapangan pekerjaan baru.

Pemekaran juga akan membuat pembangunan jauh lebih efektif. Sebab daerah akan lebih fokus dengan menggarap potensi mereka dengan maksimal. Potensi wilayah Agam bagian timur dengan barat jelas berbeda.

Di wilayah timur, potensinya adalah, perdagangan, jasa, industri, sementara di wilayah barat, perikanan, kelautan, perkebunan, dan pertanian.

“Apabila setiap potensi ini dikelola oleh satu daerah akan memberikan hasil yang sangat bagus. Namun pemekaran bisa dilakukan, apabila didukung seluruh pihak yang memiliki kewenangan,” ujarnya pula.

Dia menjelaskan, saat ini keinginan pemekaran sudah ada, dan sudah didukung pula oleh masyarakat. Keinginan itu juga mencuat dalam acara reses anggota dewan ke dapil mereka, belum lama ini. Untuk menindaklanjutinya, dibutuhkan tim untuk mengurus rencana pemekaran itu sampai tuntas.

“Tim inilah sampai saat ini yang belum ada. Padahal Agam memiliki kesempatan untuk mengurus pemekaran tersebut. Sebab masih ada satu lagi peluang setelah Kabupaten Pesisir Selatan, yang serius mengurus pemekaran,” ujarnya lagi.

Dikatakan, pemekaran saat ini tidak seperti dulu, setelah adanya UU 23 tahun 2014. Di mana daerah baru dibantu kabupaten induk selama tiga tahun. Dengan hal itu kabupaten baru tidak di lepas begitu saja untuk mandiri.

Sementara pemuka masyarakat Lubuk Basung, yang juga anggota DPRD Agam, Helmon Dt. Hitam, sangat setuju, dan mendukung bila Kabupaten Agam dimekarkan.

Menurutnya, keinginan untuk itu sudah lama mencuat. Dulu dikenal dengan wacana Agam Tuo dan Agam Mudo, kemudian Agam Ateh dan Agam Baruah. Kemudian mencuat lagi wacana Agam Tmur dan Agam Barat. Namun semua itu tidak jelas wujud perjuangannya untuk merealisasikan cita-cita tersebut. (MSM)

Iklan

BACA JUGA