Cemburu Buta, Dosen Fakultas Hukum Unand Padang Diduga Bunuh Istrinya

Senin, 06/04/2015 23:35 WIB
Tersangka saat diperiksa polisi (Foto Klik Positif)

Tersangka saat diperiksa polisi (Foto Klik Positif)

Padang, sumbarsatu.com—Dewi Yulia Sartika (37) ditemukan bersimbah darah di dalam mobil jenis Suzuki Katana, yang di parkiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Senin (6/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditemukan, jasad Dewi Yulia Sartika sudah mulai mengeluarkan bau tak sedap. Sehari-hari ia bekerja di BRI Cabang Padang.  

Dewi Yulia Sartika berat dugaan adalah korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri yang bernama Ilmul Khaer, yang sehari-hari bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Unand jurusan Hukum Internasional.

Dewi Yulia Sartika diduga dihabisi nayawanya oleh Ilmul Kaher di rumah mereka di Jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Sabtu (4/4) malam. Setelah itu, pelaku membawa jasad korban hingga SPBU Singkut.

Informasi yang dihimpun sumbarsatu.com, menyebutkan, pembunuhan tersebut terungkap saat orangtua korban, Asril Aziz (52) mendapatkan telepon dari salah seseorang bernama Diah. Di mana dia mendapatkan informasi, kalau tas korban yang didalamnya berisi surat-surat berharga ditemukan di daerah Kilirian Jao, Kabupaten Sijunjung, dalam keadaan berlumuran darah, Minggu (5/4/2015).

Setelah mendapatkan informasi itu, keluarga pun mendatangi lokasi tersebut. Sesampai di sana, mereka langsung memeriksa kalau surat-surat berharga dan tas yang berlumuran darah itu, ternyata benar milik anak kandungnya. Kemudian, mereka kembali ke Padang dengan penuh tanda-tanya dan belum mengetahui anaknya sudah meninggal dunia.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Asril Aziz membuat laporan anak hilang di Mapolresta Padang. Di saat itu, dia mendapatkan telepon dari tempat kerja anaknya kalau jasad anaknya ditemukan di dalam mobil Suzuki Katana di SPBU Singkut, Provinsi Jambi.

Pada saat itulah, Asril Aziz mengetahui kalau anaknya telah meninggal dunia. Kemudian informasi tersebut langsung dilaporkan kepada unit Reskrim Polresta Padang. Setelah mendapatkan informasi itu, petugas Reskrim Polresta Padang berkordinasi dengan Polsek Singkut.

Setelah berkordinasi, diketahui jasad korban ditemukan di dalam mobil, di mana diduga yang melakukan pembunuhan tersebut tidak lain adalah suami korban. Kemudian petugas Polsek Singkut mengamankan pelaku dan memintai keterangannya.

Mencoba Bunuh Diri

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan telah membunuh istrinya. Namun, pada saat pemeriksaan pelaku terkapar dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Sarolangun. Diduga, Ilmul Khaer meminum racun serangga sebelum diamankan polisi. Ia mencoba bunuh diri.

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim Kompol Franky M. Monathen mengungkapkan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah orangtua korban membuat laporan anak hilang ke Polresta Padang. Selain itu, juga mendapatkan kabar kalau jasad karyawan bank ditemukan di SPBU Singkut, Jambi.

“Setelah mengetahui hal itu, kami langsung berkordinasi dengan Polsek Singkut,” kata Franky kepada wartawan, Senin (6/4/2015).

Dijelaskan Franky, dari hasil keterangan sementara saat pelaku diperiksa di Polsek Singkut, pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Pelaku ditangkap, saat petugas SPBU melaporkan kepada Polsek Singkut, kalau gerak-gerik pelaku dicurigai. Selain itu, pelaku telah lebih dari satu hari berada di sana.

Mendapatkan laporan itu, petugas Polsek Singkut melihat hasil rekaman kamera CCTV di sana. Setelah dilihat, petugas langsung memeriksa di dalam mobil. Saat diperiksa, ditemukan seorang perempuan dengan kondisi mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kanan dan telah mengeluarkan bau tak sedap. Diduga korban meninggal dunia sekitar tiga hari.

Setelah itu, petugas memeriksa toilet SPBU dan ditemukan seorang pria tengah duduk di depan toilet. Kemudian petugas memintai keterangannya dan  pria tersebut mengakui mempunyai mobil di parkiran SPBU dan membunuh korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan petugas membawanya ke Mapolsek Singkut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Franky.

Saat dimintai keterangan oleh petugas polisi di sana, kata Franky, pelaku melakukan aksi tersebut karena diduga cemburu dengan korban, di mana sebelum kejadian korban pulang kerja dinihari. Berawal dari itulah, pelaku menghabisi nyawa korban di rumah mereka, Jalan Koto Marapak, Sabtu (4/4) malam. Di mana di rumah mereka ada dua keponakan tersangka saat tiba di rumah dan keponakan tersebut disuruh pergi sebentar.

Kemudian barulah pelaku menghabisi nyawa korban dan pelaku mencoba mengilangkan jejak dengan cara membawa jasad korban ke Jambi untuk dibuang.

“Rencananya pelaku membuang jasad korban ke kawasan Jambi, namun pada saat perjalanan dia merasa bersalah,” ujarnya.

Pada saat pemeriksa, kondisi pelaku lemas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Sarolangun untuk dirawat. Saat diperiksa tim dokter, diketahui pelaku telah meminum racun serangga. Diduga pelaku meminum racun tersebut saat berada di SPBU.

“Kini tim Reskrim Polresta Padang menuju daerah Singkut, untuk membawa pelaku, jasad korban dan barang bukti yang ada di sana. Selain itu, tim Reskrim lainnya mengumpulkan bukti dan mencari informasi di rumah mereka,” ungkapnya. (SSC-5)



BACA JUGA