Kolam Ikan di Pekarangan Rumah untuk Antisipasi Kebakaran

Kamis, 03/09/2015 15:07 WIB
Salah satu kolam ikan warga

Salah satu kolam ikan warga

Agam, sumbarsatu.com—Ternyata kolam ikan di pekarangan warga, bukan hanya untuk memelihara ikan, tetapi jua berguna sebagai sumber air untuk memadamkan kebakaan.

Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Yunaidi, S.Pd, M.Pd, Kamis (3/9/2015), di ruang kerjanya.

Bagi kawasan pemukiman yang jauh dari sumber air, seperti kali dan bandar irigasi, keberadaan kolam ikan akan menjadi sumber air untuk  memadamkan api pada kasus kebakaran bangunan penduduk.

“Karena itu, kami menghimbau agar kolam ikan di pekarangan rumah penduduk difungsikan. Di samping memperoleh ikan untuk kebutuhan keluarga, juga sebagai sumber air kala terjadi kebakaran,” ujarnya.

Di samping itu, bagi pemukiman warga yang tidak bisa dimasuki armada damkar, karena tidak aada jalan yang bisa ditempuh, kolam ikan juga sangat bermanfaat sebagai sumber air bagi pompa pemadam kebakaran portabel.

Kini BPBD Agam memiliki alat tersebut,khusus untuk membantu memadamkan api pada kasus kebakaran di kawasan pemukiman yang tidak memiliki jalan yang bisa dilalui mobil damkar. 

Saat ini Posko BPBD Agam hanya 2 buah,satu di Lubuk Basung, dan satu lagi di Sungai Tanang, ditambah 1 pos di Tiku. Masyarakat Matur dan Paluph memang sudah memina agar di sana didirikan Pos BPBD, namun belum bisa dipenuhi saat ini.

 “Kendalanya, fasilitas untuk itu, seperti mobil unit damkar,belum memungkinkan untuk mendirikan pos,sesuai dengan permintaan masyarsakat,” ujarnya pula. (MSM)



BACA JUGA