Danantara Tegaskan Dividen Rp120 Triliun Tak Masuk APBN, Purbaya Disebut Keliru

Kamis, 08/10/2026 22:07 WIB
Dony Oskaria, Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara

Dony Oskaria, Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara

Jakarta, sumbarsatu.com — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan dividen yang diperoleh dari pengelolaan aset negara tidak akan disetorkan ke kas negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan, dividen Danantara akan digunakan kembali untuk membiayai investasi dan pengembangan berbagai proyek. Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi sebelumnya mengenai rencana penyetoran dividen sekitar Rp120 triliun ke kas negara.

“Seharusnya memang enggak ada rencana itu,” kata Dony kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Dony, keuntungan yang diperoleh Danantara pada dasarnya akan diputar kembali melalui Danantara Asset Management dan Danantara Investment Management. Dana tersebut akan diarahkan untuk membiayai berbagai investasi, termasuk proyek hilirisasi dan kegiatan yang diharapkan membuka lapangan pekerjaan.

Dony juga mengatakan pernyataan mengenai rencana penyetoran dividen ke kas negara telah dikoreksi oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

“Ya, kan sudah dikoreksi sama Pak Menteri Keuangan yang baru (Suahasil Nazara),” ujar Dony. 

Suahasil: Dividen Tidak Tercatat di APBN

Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada hari yang sama menegaskan bahwa dividen Danantara tidak diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam APBN 2026 maupun APBN 2027.

“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” kata Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Suahasil, kontribusi Danantara tidak semata-mata diukur dari besarnya dividen yang disetorkan kepada negara. Ia justru menekankan pekerjaan, agenda, serta proyek yang akan dijalankan Danantara dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Yang paling penting adalah pekerjaan Danantara, apa saja agenda kerja, apa saja proyek yang mau dilakukan, apa saja aktivitas yang didesain dan akan dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” ujarnya. 

Dengan posisi tersebut, pemerintah tidak menjadikan dividen Danantara sebagai sumber penerimaan yang dicatat dalam APBN 2026 dan 2027. Dividen yang dikelola Danantara diarahkan untuk kembali menjadi sumber pembiayaan investasi. 

Sebelumnya Purbaya Sebut Rp120 Triliun Masuk PNBP

Polemik mengenai dividen Danantara muncul setelah mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah akan menarik keuntungan Danantara sekitar Rp120 triliun untuk dimasukkan ke kas negara.

Purbaya sebelumnya mengatakan dana tersebut akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya. Menurut Purbaya, rencana tersebut merupakan permintaan Presiden.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pada 3 September 2026. Saat itu, ia menyebut sebagian keuntungan Danantara akan dijadikan cadangan anggaran pemerintah melalui mekanisme PNBP. Namun, Purbaya juga mengakui belum mengetahui secara rinci besaran keuntungan yang dimaksud.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan perbedaan penjelasan mengenai bagaimana dividen Danantara akan dikelola dan apakah sebagian keuntungan akan disetorkan ke APBN.

Kini, Dony menyatakan tidak ada rencana penyetoran tersebut. Suahasil juga memastikan dividen Danantara tidak tercatat dalam APBN 2026 maupun rancangan APBN 2027.

Fokus Danantara pada Investasi dan Hilirisasi

Dony menjelaskan, strategi Danantara bukan menarik keuntungan dari perusahaan yang dikelolanya untuk kemudian disetorkan kepada negara, tetapi menggunakan keuntungan tersebut sebagai modal untuk investasi berikutnya.

Danantara akan mengarahkan sumber daya yang dikelolanya untuk berbagai proyek, terutama hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja. Dengan pola tersebut, manfaat Danantara diharapkan tidak hanya berbentuk penerimaan langsung ke kas negara, tetapi juga aktivitas ekonomi yang muncul dari investasi.

Sebelumnya, Dony juga pernah menyatakan belum ada rencana menyetorkan dividen Danantara ke kas negara. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka pada 30 September 2026.

“Sampai sejauh ini belum ada, ya, saya rasa enggak. Danantara mau membangun banyak proyek hilirisasi dan membuka lapangan pekerjaan,” kata Dony saat itu.

Sementara itu, Kepala Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyatakan skema pengelolaan dividen masih menjadi bagian pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan APBN 2026 dan 2027 tidak memasukkan dividen Danantara sebagai penerimaan negaraBagi pemerintah, fokus berikutnya adalah memastikan Danantara menjalankan proyek investasi dan agenda kerja yang memberikan dampak ekonomi, termasuk hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja, sementara dividen yang dihasilkan tetap dikelola untuk investasi kembali. ssc/mn



BACA JUGA