CME: Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Mampu Buka Akses Kredit

Kamis, 01/10/2026 07:34 WIB
-

-

Jakarta. sumbarsatu.com — Suntikan likuiditas pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan belum otomatis mendorong penyaluran kredit, menunjukkan bahwa persoalan pembiayaan di Indonesia tidak semata-mata terletak pada ketersediaan dana.

Center for Market Education (CME) menilai hambatan justru berada pada terbatasnya jumlah debitur yang memenuhi kelayakan kredit, insentif perbankan, serta struktur regulasi.

Temuan tersebut diungkapkan dalam CME Policy Brief No. 13 berjudul Liquid but Timid: Why Indonesia’s Rp200 Trillion SAL Placement Underperformed Its ASEAN Peers.

Laporan itu menilai kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan memiliki dampak yang lebih terbatas dibandingkan yang diharapkan jika tujuan utamanya adalah memperluas akses kredit.

Menurut CME, tambahan likuiditas memang meningkatkan kapasitas pendanaan bank. Namun, dana tersebut tidak serta-merta berubah menjadi kredit apabila bank masih menghadapi keterbatasan dalam menemukan calon debitur yang layak dan memiliki profil risiko yang dapat diterima.

Dengan kata lain, persoalan Indonesia bukan sekadar “bank kekurangan uang”, melainkan bagaimana menciptakan lebih banyak permintaan kredit yang bankable sekaligus memberikan insentif yang tepat bagi bank untuk menyalurkannya.

CME karena itu mendorong pemerintah menggeser fokus kebijakan dari injeksi likuiditas menuju reformasi struktural. Langkah yang disarankan mencakup perluasan jumlah peminjam yang memenuhi persyaratan kredit, perbaikan insentif penyaluran pembiayaan, serta evaluasi terhadap keunggulan regulasi yang dinikmati aset pemerintah.

Laporan tersebut juga membandingkan pengalaman Indonesia dengan sejumlah negara ASEAN. Perbandingan itu digunakan CME untuk menunjukkan bahwa tambahan likuiditas tidak selalu menghasilkan ekspansi kredit yang kuat apabila tidak dibarengi perbaikan pada sisi permintaan, risiko, dan insentif perbankan.

Policy brief tersebut ditulis Alvin Desfiandi, Chief Economist CME sekaligus anggota fakultas Universitas Prasetiya Mulya, bersama Dr Yohanes Berenika Kadarusman, Research Associate CME dan anggota fakultas Universitas Prasetiya Mulya. Studi diedit oleh Alfian Banjaransari, Project Manager Asia Pacific CME.

Bagi CME, efektivitas kebijakan kredit perlu diukur bukan hanya dari seberapa besar dana yang berhasil ditempatkan ke sistem perbankan, tetapi juga dari seberapa jauh dana tersebut berubah menjadi pembiayaan bagi sektor produktif.

Karena itu, penambahan likuiditas dinilai hanya menyelesaikan salah satu bagian dari persoalan. Tanpa perbaikan kualitas calon debitur, insentif bagi bank, dan lingkungan regulasi, dana yang tersedia di perbankan belum tentu menghasilkan peningkatan akses kredit yang diharapkan. ssc/mn



BACA JUGA