Temuan itu didapati saat Bupati bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman dan jajaran meninjau SPPG Ketaping, SPPG Anduang Sintuk, dan SPPG Lubuk Alung.
Padang Pariaman, sumbarsatu.com —Sejumlah persoalan ditemukan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat turun langsung memeriksa operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (15/9/2026).
Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum layak, sisa bumbu basah, minyak jelantah, serta limbah hasil penggorengan menjadi temuan yang meminta pengelola segera melakukan pembenahan.
Temuan itu didapati saat Bupati bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman dan jajaran meninjau SPPG Ketaping, SPPG Anduang Sintuk, dan SPPG Lubuk Alung.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat memenuhi ketentuan kebersihan, keamanan pangan, higiene, dan sanitasi.
Pemeriksaan tidak berhenti pada makanan yang telah siap dibagikan. Bupati menelusuri proses pengelolaan dapur dari hulu hingga hilir, termasuk penerimaan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, penanganan sisa makanan dan limbah, hingga makanan siap disajikan dan didistribusikan.
Satu per satu tahapan operasional diperiksa. Bupati mencermati bagaimana bahan pangan diterima dan disimpan, bagaimana proses pengolahan dilakukan, serta bagaimana lingkungan dapur dan berbagai sisa hasil produksi ditangani setelah proses memasak selesai.
Peninjauan tersebut dilakukan karena kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya ditentukan oleh menu dan kandungan gizinya. Kebersihan tempat pengolahan, kondisi sarana sanitasi, keamanan bahan pangan, serta pengelolaan limbah juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam operasional dapur SPPG.
Dalam pemeriksaan lapangan, kondisi IPAL menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian Bupati. Sarana tersebut dinilai belum layak dan belum sesuai dengan ketentuan yang seharusnya dipenuhi dalam pengelolaan limbah dari aktivitas dapur.
Persoalan lain ditemukan pada pengelolaan sisa bahan makanan dan limbah hasil pengolahan. Penanganannya dinilai masih perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan kebersihan maupun sanitasi di lingkungan SPPG.
Selain itu, ditemukan sisa bumbu basah yang masih disimpan. Minyak jelantah dan sisa hasil penggorengan juga menjadi bagian yang diperiksa karena membutuhkan penanganan dan pengelolaan yang lebih sesuai dengan prinsip keamanan pangan dan sanitasi.
Bupati meminta seluruh temuan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Pengelola SPPG diminta segera melakukan pembenahan terhadap sarana dan tata kelola yang belum memenuhi ketentuan.
Menurut Bupati, persoalan kebersihan, sanitasi dan pengelolaan limbah tidak boleh dianggap sebagai persoalan tambahan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi. Seluruhnya merupakan bagian dari rangkaian proses yang menentukan keamanan makanan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.
“Jangan sampai kita kecolongan. Program ini menyangkut gizi dan kesehatan masyarakat. Karena itu, semua prosesnya harus benar-benar kita pastikan aman, bersih dan sesuai standar,” tegas Bupati.
Ia menegaskan, keberhasilan program pemenuhan gizi tidak cukup hanya dilihat dari jumlah makanan yang berhasil diproduksi dan disalurkan. Makanan yang sampai kepada penerima manfaat harus memenuhi standar kualitas dan keamanan sehingga tujuan program untuk mendukung kesehatan masyarakat dapat tercapai.
Karena itu, setiap tahapan produksi harus mendapat perhatian yang sama. Bahan pangan yang diterima harus ditangani dengan baik, penyimpanan harus memenuhi ketentuan, proses pengolahan harus dilakukan secara higienis, sementara sisa makanan dan limbah harus dikelola dengan cara yang tidak mengganggu kebersihan maupun sanitasi lingkungan.
Bupati juga meminta pengelola segera memperbaiki kondisi IPAL dan melakukan penataan terhadap pengelolaan sisa bahan makanan. Penanganan minyak jelantah dan sisa hasil penggorengan juga harus dilakukan secara lebih tertib sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan dapur.
“Kalau ada yang belum sesuai, segera diperbaiki. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan langsung ke lapangan diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari operasional SPPG. Dengan melihat langsung proses kerja dan sarana yang digunakan, berbagai kekurangan dapat diketahui lebih cepat dan segera ditindaklanjuti.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Pengawasan tidak hanya menyangkut jumlah makanan yang diproduksi dan distribusinya, tetapi juga menyentuh kualitas proses pengolahan serta pemenuhan standar kebersihan, higiene, sanitasi dan keamanan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh SPPG. Pembinaan diperlukan agar setiap pengelola memahami ketentuan yang harus dipenuhi sekaligus memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Pengawasan secara berkala juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan yang berpotensi mengganggu kualitas makanan. Setiap kekurangan yang ditemukan harus segera dicatat, ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh pengelola bersama pihak terkait.
Bupati berharap seluruh pengelola SPPG memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas makanan sekaligus kebersihan lingkungan dapur. Menurutnya, penyediaan makanan bagi masyarakat tidak boleh hanya berorientasi pada terpenuhinya jumlah porsi, tetapi juga harus memperhatikan keamanan makanan sejak bahan diterima hingga dikonsumsi penerima manfaat.
“Yang kita jaga bukan sekadar programnya, tetapi kesehatan masyarakat yang menerima manfaat. Karena itu, standar harus dipenuhi dan setiap kekurangan harus segera dibenahi,” katanya.
Peninjauan tiga SPPG tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah itu. Pemerintah daerah ingin memastikan program berjalan secara nyata, bukan sekadar memenuhi target administratif dan distribusi makanan.
Temuan mengenai IPAL, sisa bumbu basah, minyak jelantah, serta limbah hasil penggorengan menjadi catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Pembenahan sarana dan tata kelola di tingkat dapur dinilai penting agar proses penyediaan makanan berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh SPPG mampu menjaga standar operasional secara konsisten. Makanan yang diproduksi bukan hanya harus tersedia dalam jumlah yang cukup, tetapi juga harus aman, bersih, higienis, dan layak dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat.
Bagi pemerintah daerah, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan program pemenuhan gizi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap proses, mulai dari bahan pangan masuk hingga makanan didistribusikan, harus menjadi perhatian agar program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi tujuan utamanya dalam mendukung kesehatan masyarakat. ssc