Jakarta, sumbarsatu.com— Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sorotan terkait pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai kewenangan keamanan dan ketertiban, di tengah aktivitas kerja sama TNI Angkatan Laut (TNI AL) dengan Angkatan Laut China di perairan timur Pulau Taiwan.
Pernyataan Panglima TNI yang menyebut TNI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban Indonesia menuai kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam **Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan**.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur, yang mewakili koalisi, mendesak Jenderal Agus mencabut pernyataan tersebut. Menurutnya, pembagian kewenangan antara TNI dan Polri telah diatur secara jelas dalam konstitusi.
Berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan. Sementara itu, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan ranah kepolisian.
Koalisi menilai penegasan mengenai batas kewenangan tersebut penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih fungsi antara institusi militer dan kepolisian, sekaligus menjaga prinsip supremasi sipil dalam sistem keamanan nasional.
Isnur juga mendesak DPR segera memanggil Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan tersebut. DPR dinilai perlu memastikan tidak terjadi pengambilalihan fungsi keamanan sipil oleh militer.
Sorotan terhadap posisi dan peran TNI tersebut muncul bersamaan dengan aktivitas TNI AL dalam kerja sama militer dengan China di kawasan yang memiliki sensitivitas geopolitik tinggi.
Latihan TNI AL-China di Dekat Taiwan
Angkatan Laut China melakukan latihan navigasi bersama dengan TNI AL di perairan timur Pulau Taiwan. Latihan tersebut telah selesai pada Rabu (12/8/2026).
Menurut laman Kementerian Pertahanan China, latihan itu berfokus pada sejumlah materi, antara lain komunikasi dan pengisian ulang perbekalan di laut.
Kegiatan tersebut kemudian memicu protes dari Taiwan. Pemerintah Taiwan menyebut latihan itu sebagai tindakan yang “berbahaya” dan menilai aktivitas tersebut dapat menciptakan kesan bahwa Beijing memiliki yurisdiksi atas perairan di sekitar Taiwan.
Latihan tersebut juga menjadi perhatian karena China pada umumnya tidak menggelar latihan militer bersama negara lain di sekitar Taiwan.
Namun, TNI AL memberikan penjelasan bahwa kegiatan tersebut merupakan **passing exercise**, atau latihan bersama secara terbatas yang lazim dilakukan oleh angkatan laut berbagai negara.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan, latihan semacam itu merupakan kegiatan yang biasa dilakukan dalam hubungan antarangkatan laut.
Kapal perang **KRI I Gusti Ngurah Rai-332** yang terlibat dalam latihan dengan Angkatan Laut China tersebut, kata Tunggul, juga pernah melakukan latihan serupa dengan Jepang dan Armada Ketujuh Angkatan Laut Amerika Serikat.
Latihan dengan kedua negara tersebut dilakukan ketika KRI I Gusti Ngurah Rai-332 dalam perjalanan pulang setelah mengikuti **Orruda 2026 di Vladivostok, Rusia**.
Dua perkembangan tersebut menempatkan peran TNI dalam dua konteks berbeda. Di dalam negeri, masyarakat sipil menyoroti batas antara fungsi pertahanan TNI dan fungsi keamanan serta ketertiban masyarakat yang menjadi kewenangan Polri. Sementara di tingkat internasional, TNI AL menjalankan kerja sama dengan militer negara lain melalui kegiatan latihan terbatas.
Bagi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, persoalan pembagian kewenangan antara militer dan institusi sipil harus tetap menjadi perhatian utama. Mereka khawatir perluasan tafsir mengenai peran TNI dalam keamanan domestik dapat menggeser agenda reformasi sektor keamanan.
Di sisi lain, TNI AL memandang latihan navigasi bersama China sebagai bagian dari praktik kerja sama dan interaksi antarangkatan laut yang juga dilakukan dengan negara-negara lain.
Perbedaan perspektif tersebut memperlihatkan pentingnya kejelasan mengenai batas kewenangan TNI dalam negeri sekaligus transparansi dalam setiap bentuk kerja sama militer dengan negara lain, terutama ketika kegiatan berlangsung di kawasan yang memiliki tingkat ketegangan geopolitik tinggi seperti sekitar Taiwan.ssc/mn