Kemnaker Pastikan Bantuan Modal Usaha Berdampak

Senin, 10/08/2026 09:07 WIB

Purwakarta, sumbarsatu.com— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memantau perkembangan usaha penerima bantuan modal melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Di Kabupaten Purwakarta, bantuan tersebut mendorong sejumlah usaha kecil berkembang, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Pemantauan dilakukan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, Sabtu (8/8/2026). Ia mengunjungi dua penerima bantuan TKM yang bergerak di bidang industri boga dan budidaya perikanan.

Kedua pelaku usaha tersebut sebelumnya menerima bantuan TKM Pemula dan kemudian memperoleh TKM Lanjutan melalui kolaborasi Kemnaker dengan PT Indo-Rama Synthetics Tbk. Menurut Sugeng, program TKM tidak berhenti pada pemberian modal, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan dan pendampingan agar usaha penerima dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Kami berharap perkembangan usaha penerima terus berlanjut, sehingga manfaat bantuan tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Sugeng.

Salah satu penerima bantuan adalah Ihat Sari Ningsih, 50, yang merintis usaha industri boga sejak 2010. Ia memperoleh bantuan TKM Pemula pada 2020 dan TKM Lanjutan setahun kemudian. Bantuan tersebut menjadi salah satu penopang usahanya ketika pandemi Covid-19 membuat kegiatan ekonomi mengalami tekanan.

“Waktu itu Covid dan krisis banget. Akhirnya pas kita dapat TKM Pemula, alhamdulillah kita bisa berkembang, bangkit lagi, usaha kita jalan lagi,” ujar Ihat.

Ihat kemudian mengembangkan produksi kulit puff pastry yang saat itu masih relatif sulit ditemukan di Purwakarta. Bantuan TKM dimanfaatkan untuk membeli mesin produksi dan oven sehingga kapasitas usaha meningkat.

Produk yang dihasilkan kini tidak hanya dipasarkan di Purwakarta. Pesanan datang dari sejumlah daerah, antara lain Bandung, Depok, dan Jakarta. Seiring meningkatnya permintaan, Ihat telah memiliki empat pekerja tetap dan mempekerjakan tenaga tambahan secara borongan ketika pesanan meningkat.

“Yang pesan bukan dari Purwakarta saja. Dari Bandung, Depok, Jakarta dan daerah lainnya juga minta dikirimi produk jualan,” katanya.

Namun, meningkatnya permintaan juga menghadirkan tantangan baru. Ihat saat ini baru memiliki satu mesin produksi sehingga kapasitasnya belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan pasar. Ia berharap dapat menambah peralatan dan tenaga kerja agar usahanya terus berkembang.

Dampak serupa dirasakan Muhamad Najmudin, 30, yang mengembangkan pembibitan dan budidaya ikan lele sejak 2020. Ia memperoleh bantuan TKM Pemula pada 2021 ketika belum memiliki pengalaman dalam usaha budidaya ikan.

Bantuan tersebut digunakan untuk membeli ikan dan kemudian dilanjutkan dengan bantuan TKM Lanjutan pada 2022 untuk melengkapi peralatan serta sarana kolam. Selain modal, Najmudin juga mendapatkan pendampingan usaha.

Dari usaha yang awalnya dilakukan di lahan sewaan dengan pembayaran menggunakan hasil panen padi, kini Najmudin telah memiliki tempat dan kolam sendiri. Ia bahkan mampu mengembangkan pembibitan secara mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada pasokan bibit dari luar.

“Alhamdulillah, bantuan TKM sangat terasa. Dulu saya nol pengalaman dan belum punya tempat, bahkan sewa tempat dibayar dengan padi. Sekarang saya sudah punya tempat dan kolam sendiri,” ujarnya.

Ketika memasuki masa panen, Najmudin melibatkan tiga hingga empat pekerja secara borongan untuk membantu proses panen dan mengangkut hasil produksi ke pasar. Ke depan, ia menargetkan pengembangan usaha hingga tahap hilirisasi, mulai dari pembibitan, pembesaran, pengolahan, hingga pemasaran secara mandiri.

Perkembangan kedua usaha tersebut menunjukkan bahwa bantuan permodalan dapat menjadi pemicu bagi usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan kapasitas sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru. Bagi Kemnaker, keberhasilan program TKM tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari kemampuan penerima mengembangkan usaha dan menciptakan kesempatan kerja.

Kemnaker berharap pola dukungan berupa modal, pendampingan, dan pemantauan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pelaku usaha mandiri mampu naik kelas dan menjadi bagian dari penciptaan lapangan kerja di daerah.ssc



BACA JUGA