Padang, sumbarsatu.com— Enam organisasi masyarakat sipil di Sumatera diperkuat kapasitasnya untuk mendukung implementasi program Perhutanan Sosial melalui Warsi Grant Management (WGM). Penguatan tersebut dilakukan melalui Coaching Clinic Penguatan Substansi Proposal yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat, pada 4–6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari skema Financial Support for Third Parties (FSTP) yang didukung Uni Eropa melalui program CSOs Standing Shoulder to Shoulder in Defense of Forest Livelihoods (STS).
Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mendorong pengelolaan hutan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan dengan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, membantu penyelesaian konflik tenurial, sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan.
Namun, implementasinya di sejumlah wilayah Sumatera masih menghadapi berbagai tantangan. Perubahan tutupan hutan akibat perkembangan perkebunan dan pertambangan, persoalan tenurial, serta kebutuhan penguatan kelembagaan dan pendampingan masyarakat menjadi sejumlah persoalan yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Dalam konteks itu, organisasi masyarakat sipil memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan kelompok masyarakat penerima akses Perhutanan Sosial. Peran tersebut antara lain dilakukan melalui pendampingan kelompok, penguatan kelembagaan, pemetaan partisipatif, advokasi kebijakan, serta mendorong keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam tata kelola hutan.
Wakil Direktur KKI WARSI, Rainal Daus, mengatakan Warsi Grant Management tidak semata-mata diarahkan untuk memberikan dukungan pendanaan, tetapi juga memperkuat kemampuan organisasi masyarakat sipil dalam menjalankan program.
“Harapannya, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui Warsi Grant Management. Baik organisasi yang sudah lama berkecimpung maupun yang baru bergabung memiliki semangat yang sama, yaitu menghadirkan perubahan,” ujarnya.
Menurut Rainal, sekitar 25 organisasi mengikuti proses seleksi hibah. Setelah melalui proses penilaian bersama mitra konsorsium, yakni KKI WARSI, AKSI, dan WALHI, enam organisasi ditetapkan sebagai penerima hibah.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip safeguard dalam pelaksanaan program. Komunikasi dan koordinasi antarpihak diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan program berjalan sesuai tujuan.
“Tujuan WGM bukan hanya memberikan dukungan pendanaan, tetapi juga membangun jejaring antar lembaga dan memperkuat kapasitas organisasi agar mampu mengembangkan pengelolaan masyarakat sesuai proposal yang telah disusun serta mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan,” katanya.
Perkuat Proposal dan Tata Kelola
Selama tiga hari Coaching Clinic, para peserta mendapatkan pendampingan untuk menyempurnakan substansi program yang akan dijalankan. Materi mencakup penguatan kerangka program, penyusunan indikator yang terukur, integrasi perspektif pemuda dan kesetaraan gender, strategi implementasi, hingga perencanaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Peserta dari Yayasan Roehana Independen Indonesia, Syafrida Anggraini, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengetahuan baru mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan organisasi.
Menurutnya, pendekatan yang menempatkan keterlibatan perempuan sebagai bagian penting dari program juga menjadi pengalaman yang bermanfaat bagi organisasinya.
“Pengalaman ini menjadi insight baru bagi kami untuk memperkuat tata kelola organisasi dan menjadi bekal dalam mengelola program-program lain yang memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Markolinus Sagulu dari Yayasan Citra Mandiri Mentawai mengatakan Coaching Clinic membantu organisasinya mempertajam strategi advokasi bagi masyarakat adat di Mentawai.
“Kami berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat mendukung implementasi program secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di Mentawai dan memperkuat pengelolaan Perhutanan Sosial di Indonesia,” ujarnya.
Enam organisasi penerima hibah WGM melalui skema FSTP STS tersebut berasal dari tiga provinsi di Sumatera. Mereka adalah Yayasan Gerak Cinta Tani dan Wisata dari Jambi; Perkumpulan Lestari Alam Laut Untuk Negeri dan Yayasan Mitra Desa dari Bengkulu; serta Yayasan Roehana Independen Indonesia, Yayasan Citra Mandiri Mentawai, dan Yayasan Bina Kelola Lestari dari Sumatera Barat.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyempurnaan proposal, tetapi berlanjut pada pelaksanaan program yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, masyarakat, pemerintah, dan mitra pembangunan dinilai penting untuk memastikan Perhutanan Sosial tidak hanya memberikan akses legal terhadap pengelolaan hutan, tetapi juga memperkuat kelembagaan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
Dengan penguatan kapasitas organisasi dan jejaring antarpihak, implementasi Perhutanan Sosial di Sumatera diharapkan semakin inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.ssc