-
Jakarta, sumbarsatu.com--Memasuki usia ke-499 tahun, Jakarta dinilai telah menunjukkan berbagai indikator sebagai kota global. Kekuatan ekonomi, kemajuan infrastruktur, serta kapasitas fiskal yang jauh melampaui daerah lain di Indonesia menjadi modal besar bagi kota ini. Namun, di balik berbagai capaian tersebut, Jakarta masih menghadapi persoalan mendasar, yakni tata kelola pemerintahan yang dinilai terlalu sentralistis.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menilai tantangan terbesar Jakarta saat ini bukan lagi membangun gedung-gedung pencakar langit atau menambah proyek infrastruktur modern, melainkan membangun birokrasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
"Jakarta berhasil menjalankan desentralisasi sebagai daerah otonom yang kuat terhadap pemerintah pusat. Namun, Jakarta belum sepenuhnya melakukan desentralisasi ke dalam tubuh pemerintahannya sendiri," ujar Djohermansyah dalam refleksi Hari Ulang Tahun ke-499 Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan ibu kota negara ke Nusantara membuka peluang besar untuk melakukan pembaruan tata kelola pemerintahan. Jakarta kini tidak lagi memikul peran sebagai pusat pemerintahan nasional, melainkan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional sekaligus kota global.
Secara objektif, kata Djohermansyah, Jakarta memiliki modal yang sulit ditandingi daerah lain. Dari sisi fiskal, Jakarta merupakan daerah dengan tingkat kemandirian keuangan tertinggi di Indonesia. Dari sisi ekonomi, kontribusinya mencapai sekitar 17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Sementara dari aspek administrasi pemerintahan, Jakarta termasuk pelopor dalam digitalisasi layanan publik.
"Modal politik, fiskal, administratif, dan ekonomi Jakarta sangat kuat. Tetapi kota global tidak hanya dibangun oleh kekuatan pemerintah provinsi. Kota global dibangun dari kemampuan pemerintah melayani warga hingga ke tingkat paling bawah," katanya.
Wewenang Menumpuk di Tingkat Provinsi
Djohermansyah menyoroti masih kuatnya konsentrasi kewenangan di tingkat Pemerintah Provinsi DKJ. Sebagian besar proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan kendali birokrasi masih berada di tangan gubernur beserta perangkat daerah tingkat provinsi.
Sebaliknya, wali kota administratif, bupati administratif, camat, hingga lurah dinilai belum memiliki ruang kewenangan yang cukup untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan efektif.
Akibatnya, banyak persoalan sehari-hari yang langsung dirasakan warga—mulai dari kerusakan jalan lingkungan, lampu penerangan yang mati, drainase tersumbat, taman yang kurang terawat, perpustakaan yang sepi pengunjung, hingga fasilitas publik yang bermasalah—sering kali harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
"Padahal, masalah-masalah seperti itu paling efektif diselesaikan oleh pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Tidak semua persoalan harus naik ke tingkat provinsi," ujarnya.
Menurut Djohermansyah, kondisi tersebut menciptakan paradoks dalam tata kelola Jakarta. Di satu sisi, Jakarta ingin sejajar dengan kota-kota dunia seperti Tokyo, New York City, Paris, London, dan Sydney. Namun, di sisi lain, pola pengelolaan pemerintahannya masih bertumpu pada satu pusat kekuasaan.
Kecamatan dan Kelurahan Perlu Diperkuat
Djohermansyah menilai reformasi kelembagaan harus menjadi agenda penting menjelang Jakarta memasuki usia 500 tahun pada 2027. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperluas delegasi kewenangan kepada wali kota administratif, bupati administratif, camat, dan lurah dalam mengelola urusan kewilayahan.
Selain itu, kecamatan dan kelurahan perlu diperkuat melalui penambahan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas organisasi, serta dukungan anggaran yang lebih memadai.
Menurutnya, pengalaman berbagai kota global menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik justru sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah di level terdekat dengan masyarakat untuk bertindak cepat, responsif, dan solutif.
"Persoalan lingkungan, ruang publik, aksesibilitas, dan kenyamanan hidup warga tidak diselesaikan di ruang rapat yang jauh dari masyarakat. Semua itu ditentukan oleh kualitas pelayanan di lapangan," katanya.
Membangun Birokrasi Kelas Dunia
Selain reformasi kewilayahan, Jakarta juga dituntut membangun birokrasi kelas dunia. Aparatur sipil negara perlu memiliki spesialisasi yang lebih kuat pada bidang-bidang strategis seperti transportasi, tata ruang, lingkungan hidup, teknologi digital, hingga pengelolaan ruang publik.
Menurut Djohermansyah, sistem rekrutmen aparatur harus semakin berbasis manajemen talenta agar mampu menarik sumber daya manusia terbaik. Pada saat yang sama, integritas, profesionalisme, dan wawasan global aparatur perlu terus diperkuat melalui pendidikan dan pelatihan berstandar internasional.
"Jakarta tidak kekurangan uang, teknologi, atau gagasan pembangunan. Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan pembaruan kelembagaan agar pemerintahan semakin dekat dengan warga," ujarnya.
Menjelang usia lima abad pada tahun depan, Jakarta berada di persimpangan penting. Ambisi menjadi kota global tidak akan ditentukan semata oleh tingginya gedung pencakar langit, panjangnya jaringan MRT, atau posisi dalam berbagai indeks internasional.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kota tetap terletak pada kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas hingga ke lingkungan terkecil masyarakat.
"Jakarta tidak memerlukan pemerintahan yang semakin kuat di puncak. Jakarta memerlukan pemerintahan yang semakin dekat di bawah. Di situlah fondasi kota global sesungguhnya dibangun," kata Djohermansyah.ssc