OLEH Wendy HS-sutradara nasional
MASA pendaftaran bakal calon Rektor ISI Padang Panjang masih berlangsung hingga 1 Juli 2026. Namun, perhatian seharusnya tidak berhenti pada siapa yang akan terpilih, melainkan bergeser kepada pertanyaan yang lebih mendasar: ke mana dan bagaimana institusi ini akan diarahkan dalam lima tahun ke depan.
Pergantian kepemimpinan pada hakikatnya hanyalah awal. Masa depan sebuah perguruan tinggi lebih banyak ditentukan oleh cara berpikir yang kemudian diterjemahkan ke dalam Statuta dan Rencana Strategis (Renstra). Kedua dokumen inilah yang akan memengaruhi kebijakan akademik, tata kelola, pengembangan sumber daya, hingga orientasi kelembagaan selama bertahun-tahun.
Selama ini Statuta dan Renstra kerap dipahami sebagai dokumen administratif. Statuta mengatur identitas, organisasi, tata kelola, dan kewenangan institusi, sementara Renstra menerjemahkan visi ke dalam sasaran strategis, program, dan indikator kinerja. Pemahaman tersebut tidak keliru, tetapi belum sepenuhnya menjelaskan hakikat keduanya. Statuta dan Renstra sesungguhnya merupakan pernyataan tentang bagaimana sebuah perguruan tinggi memahami dirinya sendiri, memaknai mandatnya, dan membayangkan masa depannya.
Karena itu, kualitas Statuta dan Renstra tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan pasal atau ketepatan indikator. Kualitas keduanya terutama ditentukan oleh paradigma yang melandasi penyusunannya. Tidak ada Statuta maupun Renstra yang mampu melampaui cara berpikir yang melahirkannya. Jika paradigma yang digunakan tidak berubah, pembaruan dokumen hanya akan menghasilkan perubahan administratif tanpa menghadirkan perubahan arah institusi.
Gagasan inilah yang ingin diajukan dalam tulisan ini. Persoalan utama yang akan dihadapi ISI Padang Panjang pasca pemilihan rektor 2026–2030 bukan sekadar mengganti dokumen lama dengan dokumen baru. Statuta Tahun 2022 telah menyediakan fondasi normatif yang memadai bagi penyelenggaraan institusi, sementara Renstra 2020–2024 telah merumuskan sasaran strategis secara sistematis. Persoalannya terletak pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah paradigma yang melandasi kedua dokumen tersebut masih memadai untuk menjawab perubahan dunia seni dan pendidikan tinggi menuju tahun 2030?
Pertanyaan ini penting karena dunia tempat perguruan tinggi seni bekerja telah berubah secara mendasar. Praktik artistik tidak lagi bergerak dalam batas-batas disiplin yang kaku. Kolaborasi lintas bidang menjadi semakin lazim. Teknologi digital mengubah cara penciptaan, distribusi, dan apresiasi karya. Kecerdasan artifisial, persoalan lingkungan, identitas budaya, serta perubahan sosial menghadirkan tantangan baru yang menuntut respons kreatif dari perguruan tinggi seni. Perubahan sebesar ini tidak cukup dijawab melalui pembaruan administratif. Ia membutuhkan pembaruan cara berpikir.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi nasional, perguruan tinggi seni mengemban mandat yang sama dengan perguruan tinggi lainnya, yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Prinsip tata kelola, akuntabilitas, penjaminan mutu, dan pengembangan kelembagaan tetap menjadi fondasi yang harus dipenuhi. Namun, kesamaan mandat tersebut tidak berarti semua perguruan tinggi harus dibangun dengan paradigma yang sama.
Setiap rumpun ilmu memiliki cara berbeda dalam menghasilkan pengetahuan. Kedokteran mengembangkannya melalui praktik klinis dan penelitian medis. Teknik melalui rekayasa dan inovasi teknologi. Perguruan tinggi seni memiliki karakter yang berbeda. Seni melahirkan pengetahuan melalui proses penciptaan, eksplorasi bentuk, pengalaman estetik, dialog dengan kebudayaan, serta refleksi atas praktik kreatif itu sendiri. Karena itu, perguruan tinggi seni tidak hanya mengajarkan keterampilan berkesenian, tetapi juga membangun cara-cara baru memahami manusia, masyarakat, dan kebudayaan melalui seni.
Perbedaan inilah yang semestinya menjadi titik berangkat penyusunan Statuta dan Renstra. Dokumen strategis tidak cukup menjelaskan bagaimana institusi dikelola secara efektif. Ia juga harus menjelaskan mengapa institusi ini hadir dan kontribusi khas apa yang ingin diberikannya bagi perkembangan seni dan kebudayaan.
Pembacaan terhadap Statuta Tahun 2022 dan Renstra 2020–2024 menunjukkan bahwa ISI Padang Panjang telah memiliki fondasi kelembagaan yang cukup kuat. Tata kelola, tridarma, penjaminan mutu, pengembangan sumber daya manusia, serta sasaran strategis dirumuskan secara sistematis dan mengikuti kerangka regulasi pendidikan tinggi nasional. Fondasi tersebut layak diapresiasi karena menjadi syarat penting bagi berkembangnya sebuah perguruan tinggi.
Namun, justru karena fondasi itu telah tersedia, penyusunan Statuta dan Renstra berikutnya perlu bergerak satu langkah lebih jauh. Tantangannya bukan lagi membangun sistem organisasi, melainkan membangun arah transformasi institusi.
Di sinilah ruang yang menurut saya masih perlu diperkuat. Dokumen yang ada lebih banyak menjelaskan bagaimana institusi diselenggarakan daripada perubahan apa yang ingin diwujudkan terhadap perkembangan seni dan kebudayaan.
Tata kelola, sasaran strategis, dan indikator kinerja memperoleh perhatian besar. Akan tetapi, narasi mengenai posisi ISI Padang Panjang dalam perkembangan seni Indonesia maupun kawasan Melayu Asia Tenggara belum tampil sebagai benang merah yang menghubungkan seluruh isi dokumen.
Perbedaan ini sangat penting. Dokumen penyelenggaraan menjawab pertanyaan: bagaimana institusi bekerja? Dokumen transformasi menjawab pertanyaan: perubahan apa yang ingin dihadirkan oleh institusi? Perguruan tinggi seni memerlukan keduanya. Organisasi yang baik adalah prasyarat, tetapi bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah kontribusi terhadap perkembangan seni, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Renstra 2020–2024 memperlihatkan kesungguhan ISI Padang Panjang membangun institusi yang akuntabel. Berbagai sasaran strategis dirumuskan dengan indikator yang terukur, mulai dari mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya manusia, hingga kerja sama. Semua itu merupakan komponen penting dalam pengelolaan perguruan tinggi modern.
Namun, bagi sebuah institut seni, muncul pertanyaan yang layak diajukan: apakah seluruh indikator tersebut telah cukup menggambarkan keberhasilan sebuah perguruan tinggi seni?
Akreditasi dapat diukur. Jumlah penelitian dapat dihitung. Publikasi, kerja sama, dosen bergelar doktor, dan serapan anggaran dapat dilaporkan setiap tahun. Akan tetapi, bagaimana mengukur pengaruh sebuah perguruan tinggi terhadap perkembangan seni? Bagaimana mengukur kontribusinya terhadap pembaruan kebudayaan? Bagaimana menilai kemampuannya melahirkan gagasan artistik yang mengubah cara masyarakat memandang dunia?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jarang menjadi titik tolak penyusunan Renstra. Akibatnya, ukuran keberhasilan institusi lebih banyak berhenti pada capaian organisasi daripada dampak yang dihasilkan oleh keberadaan organisasi itu sendiri.
Bagi perguruan tinggi seni, perbedaan ini sangat menentukan. Sebuah institut seni dapat memenuhi hampir seluruh indikator kelembagaan, tetapi belum tentu menjadi rujukan dalam perkembangan seni. Sebaliknya, sebuah institusi dapat memberi pengaruh besar terhadap kehidupan kebudayaan, tetapi pengaruh tersebut sering kali tidak tercermin dalam ukuran-ukuran administratif yang digunakan selama ini.
Karena itu, Renstra 2026–2030 perlu memperluas cara memaknai keberhasilan. Indikator kelembagaan tetap harus dipertahankan sebagai fondasi tata kelola yang sehat. Namun, fondasi tersebut perlu dilengkapi dengan orientasi yang lebih luas, yakni dampak artistik, intelektual, dan kebudayaan yang ingin diwujudkan oleh institusi.
Perubahan cara memandang keberhasilan hanya mungkin terjadi apabila penyusunan Renstra dimulai dari pertanyaan yang berbeda. Bukan lagi target apa yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan, melainkan perubahan apa yang ingin diwujudkan melalui seluruh target tersebut.
Hubungan antara Statuta dan Renstra juga perlu mendapat perhatian. Statuta Tahun 2022 menetapkan visi pengembangan institusi hingga tahun 2044. Langkah ini menunjukkan keberanian memandang masa depan melampaui satu periode kepemimpinan. Namun, visi jangka panjang hanya akan bermakna apabila diterjemahkan secara konsisten ke dalam setiap tahapan perencanaan.
Di sinilah fungsi Renstra menjadi sangat penting. Renstra bukan sekadar dokumen lima tahunan, melainkan jembatan yang menghubungkan visi jangka panjang dengan kebijakan sehari-hari. Hubungan keduanya tidak cukup dibangun melalui kesesuaian redaksi atau sinkronisasi program. Yang lebih penting adalah kesinambungan paradigma.
Visi yang berbicara tentang keunggulan, daya saing global, dan seni budaya harus diterjemahkan ke dalam strategi yang memperlihatkan bagaimana keunggulan dibangun, bagaimana daya saing dicapai, dan bagaimana seni budaya menjadi fondasi seluruh kebijakan akademik. Tanpa kesinambungan tersebut, visi berisiko menjadi pernyataan normatif, sementara Renstra hanya berubah menjadi daftar program.
Penyusunan Statuta dan Renstra periode 2026–2030 merupakan kesempatan untuk memperkuat hubungan tersebut. Dokumen baru tidak cukup hanya memperbarui sasaran strategis atau menambah indikator kinerja. Dokumen tersebut perlu menjelaskan logika perubahan institusi: mengapa setiap kebijakan diambil, ke arah mana seluruh program bergerak, dan kontribusi apa yang ingin diberikan ISI Padang Panjang bagi perkembangan seni Indonesia.
Pertanyaan ini membawa kita kepada persoalan yang lebih mendasar: apa mandat sebuah perguruan tinggi seni pada abad ke-21?
Menurut saya, pertanyaan inilah yang perlu menjadi titik tolak penyusunan Statuta dan Renstra berikutnya. Mandat tersebut menjadi semakin penting apabila dikaitkan dengan identitas yang selama ini dibangun oleh ISI Padang Panjang.
Renstra 2020–2024 menempatkan seni budaya Melayu Nusantara sebagai orientasi pengembangan institusi. Pilihan ini menunjukkan kesadaran bahwa keunggulan perguruan tinggi seni tidak dapat dipisahkan dari konteks kebudayaan tempat ia tumbuh.
Statuta Tahun 2022 kemudian memperluas orientasi tersebut melalui visi perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing global dalam menghasilkan ilmuwan dan wirausahawan berbasis seni budaya. Kedua orientasi tersebut sesungguhnya saling melengkapi. Persoalannya bukan pada pilihan visinya, melainkan pada narasi yang menghubungkan keduanya.
Bagaimana seni budaya Melayu Nusantara diterjemahkan menjadi keunggulan akademik? Bagaimana keunggulan akademik berkembang menjadi daya saing global? Dan bagaimana daya saing global tetap berakar pada identitas kebudayaan yang menjadi kekhasan ISI Padang Panjang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban yang cukup eksplisit dalam arsitektur perencanaan institusi. Akibatnya, orientasi lokal, orientasi global, dan pengembangan kelembagaan sering terbaca sebagai agenda yang berjalan sendiri-sendiri. Padahal, ketiganya harus dirangkai menjadi satu narasi besar yang utuh.
Narasi tersebut dapat dimulai dari pengakuan bahwa keunggulan ISI Padang Panjang tidak terletak semata-mata pada statusnya sebagai perguruan tinggi seni, melainkan pada kemampuannya mengembangkan kekayaan kebudayaan Minangkabau dan Melayu Nusantara menjadi sumber lahirnya gagasan, metode, praktik artistik, dan pemikiran baru yang relevan bagi Indonesia maupun dunia.
Posisi geografis ISI Padang Panjang menjadi sangat penting dalam konteks ini. Kampus ini berada di kawasan yang selama berabad-abad melahirkan tradisi pertunjukan, musik, sastra, seni rupa, dan sistem pengetahuan budaya yang terus hidup di tengah masyarakat. Kedekatan dengan lingkungan budaya tersebut bukan sekadar keuntungan lokasi, melainkan modal intelektual yang tidak dimiliki banyak perguruan tinggi seni lain di Indonesia.
Karena itu, identitas Minangkabau dan Melayu Nusantara tidak cukup ditempatkan sebagai objek pelestarian atau tema penelitian. Identitas tersebut perlu menjadi sumber pembentukan paradigma akademik institusi. Dari sanalah lahir cara memandang pendidikan seni, arah penelitian, bentuk pengabdian kepada masyarakat, pola kerja sama internasional, hingga strategi pengembangan kelembagaan.
Apabila hubungan tersebut dirumuskan secara lebih tegas dalam Statuta dan Renstra, identitas lokal tidak lagi dipahami sebagai batas geografis. Sebaliknya, identitas lokal menjadi titik berangkat bagi lahirnya kontribusi yang lebih luas. Keunggulan global tidak dibangun dengan meninggalkan akar kebudayaan, melainkan dengan menjadikan akar kebudayaan itu sebagai sumber pembaruan pengetahuan dan praktik artistik.
Di sinilah peluang terbesar ISI Padang Panjang pada dekade mendatang. Bukan menjadi perguruan tinggi seni yang sekadar mengikuti perkembangan dunia, melainkan menjadi institusi yang menawarkan perspektif baru kepada dunia melalui kekuatan kebudayaan yang dimilikinya sendiri.*