Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Kapasitas ASN dan Nagari Sadar HAM

PERKUAT PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Rabu, 17/06/2026 20:09 WIB

Jakarta, sumbarsatu.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan terus ditingkatkan. Salah satunya melalui penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengembangan Nagari Sadar HAM di tingkat desa.

Demi memperluas jangkauan manfaat program tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, SE., MM, menyambangi Kementerian HAM RI di Jakarta pada Rabu (17/6/2026). Targetnya jelas: membawa pulang lebih banyak program pusat yang berdampak langsung pada perlindungan hak-hak masyarakat bawah.

"Kami ingin asas-asas HAM membumi di Padang Pariaman. Terima kasih kepada Kementerian HAM dan Kanwil Sumbar yang selama ini terus mendampingi kami," kata Rahmat usai bertemu Wamen HAM, Mugiyanto Sipin.

Wamen HAM Mugiyanto menegaskan bahwa esensi dari perlindungan HAM di Indonesia justru berada pada sinergi berkelanjutan di tingkat daerah. Ia pun menantang Pemkab Padang Pariaman untuk mengembangkan program inovatif baru, yakni Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Desa Sadar HAM).

Menjawab tantangan tersebut, di akhir pertemuan, Pemkab Padang Pariaman langsung menyerahkan proposal khusus Penguatan Nagari Sadar HAM berbasis kearifan lokal, memastikan bahwa perlindungan hak masyarakat adat dan publik ke depan akan semakin terjamin.ssc



BACA JUGA