Jakarta, sumbarsatu.com— Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru setelah pihak tersangka mulai bernyanyi. Krisna Murti, kuasa hukum dari tersangka Irjen (Purn) Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa kliennya telah membeberkan 26 nama dari kalangan eksekutif dan legislatif yang diduga turut menikmati aliran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony Sonjaya, yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN, kini resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar tuntas skandal korupsi tersebut.
"Klien kami sudah membuka semua kepada penyidik. Ada 26 nama, baik dari eksekutif maupun legislatif," ujar Krisna saat dikonfirmasi, meskipun ia masih enggan merinci identitas ke-26 nama yang masuk dalam daftar hitam tersebut.
Isu Liar di Media Sosial dan Bantahan Pejabat
Sikap bungkam dari pihak pengacara dan belum adanya rilis resmi mengenai daftar nama dari Kejagung memicu liarnya spekulasi di ranah publik. Di media sosial, telah beredar daftar 26 nama yang dituding terlibat, di mana beberapa di antaranya merupakan pejabat aktif.
Nama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya ikut terseret dalam daftar yang viral tersebut. Namun, kedua pejabat negara ini segera melayangkan bantahan keras. Baik Dudung maupun Bima Arya menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak pernah menerima atau menikmati sepeser pun uang dari program MBG.
Investor SPPG Protes, Operasional Dapur Gizi di Daerah Kolaps
Dampak dari karut-marut tata kelola dan korupsi di internal BGN kini mulai memukul lini operasional di lapangan. Kemarin, sejumlah investor dan pemodal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—yang bertindak sebagai penyedia dapur program MBG—menggelar aksi protes di kantor pusat BGN.
Para investor menuntut kejelasan dan pengembalian modal yang telah mereka gelontorkan untuk membangun infrastruktur dapur MBG. Kondisi ini diperparah dengan kabar tumbangnya sejumlah SPPG di berbagai daerah. Banyak dapur umum terpaksa menghentikan total operasional mereka akibat mandeknya kucuran dana dari BGN pusat.
Kebijakan Moratorium dan Penataan Ulang
Menanggapi kekacauan di tingkat operasional, Kepala KSP Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengambil langkah darurat berupa pembekuan sementara.
"Saat ini diberlakukan moratorium pembangunan SPPG. Langkah ini diambil karena pemerintah sedang melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap program MBG," jelas Dudung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterangan dari Sony Sonjaya guna memvalidasi keterlibatan 26 nama yang dilaporkan, sementara ribuan penerima manfaat program MBG di daerah terancam telantar akibat penutupan dapur gizi.ssc