IHSG Rontok di Tengah Kenaikan Suku Bunga dan Polemik Badan Ekspor Baru

Jum'at, 22/05/2026 06:37 WIB
-

-

Jakarta, sumbarsatu.com--Setelah delapan bulan menahan suku bunga acuan di level 4,25%, Bank Indonesia akhirnya menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.

Suku bunga Deposit Facility ikut naik menjadi 4,25%, sedangkan Lending Facility menjadi 6%. Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam target 2,5±1%.

Kepala Ekonom Bank Central Asia, David Sumual menilai kenaikan BI Rate menjadi 5,25% setidaknya dapat menahan tekanan terhadap rupiah. Namun, menurut dia, dampak stabilisasi dari kenaikan suku bunga akan tetap terbatas jika tekanan eksternal dan domestik terus berlanjut.

Sektor finansial disebut menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampaknya, terutama industri perbankan yang harus melakukan penyesuaian. Selain itu, pelaku usaha di sektor ekspor-impor juga akan terdampak akibat perubahan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan BI Rate yang cukup tajam akan segera terasa pada cicilan kredit masyarakat, terutama KPR dengan skema floating rate.

Kenaikan bunga kredit juga berpotensi menekan sektor usaha. Beban bunga yang semakin tinggi dinilai dapat mendorong pelaku usaha melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan kembali ambruk pada perdagangan hari ini. Hingga pukul 13.35 WIB, IHSG anjlok 3,64% ke level 6.088,22 dan sempat menyentuh posisi terendah harian di 6.083,69.

Pada penutupan perdagangan, IHSG berada di level 6.093 atau turun 223 poin setara minus 3,54% dibanding penutupan sebelumnya di posisi 6.318,50.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir mengakui tekanan terhadap IHSG dipicu sentimen investor terhadap pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang akan menjadi satu-satunya pengelola ekspor komoditas.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap memperhatikan kepentingan pelaku pasar yang berkaitan dengan aktivitas ekspor. Menurut dia, badan tersebut akan beroperasi sesuai kebutuhan pasar.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai publik masih belum memahami dampak kebijakan pemerintah tersebut. Ia optimistis IHSG akan kembali menguat setelah pasar memahami manfaat pembentukan badan ekspor baru itu.

Menurutnya, lembaga tersebut dapat membuat transaksi ekspor lebih transparan, mengurangi praktik manipulasi nilai ekspor, dan pada akhirnya meningkatkan laba perusahaan serta valuasi saham di bursa.

Hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan Purbaya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. Dalam pertemuan itu, Purbaya mengaku telah menyiapkan laporan mengenai 10 perusahaan besar yang diduga melakukan praktik under-invoicing.

Ia mengungkapkan, dari pengecekan terhadap tiga pengapalan ke Amerika Serikat ditemukan selisih besar antara nilai ekspor yang tercatat dengan pembayaran sebenarnya dari importir di AS. Salah satu perusahaan, misalnya, mencatat nilai ekspor sebesar USD 2,6 juta, padahal pembayaran yang diterima dari importir mencapai USD 4,2 juta. Bahkan ada perusahaan lain yang melaporkan ekspor USD 1,44 juta, sementara nilai sebenarnya disebut mencapai lebih dari USD 4 juta.ssc



BACA JUGA