SimpangEmpat, sumbarsatu.com –Warga Kecamatan Lembah Melintang antusias memanfaatkan Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu lokasi, Senin (20/7/2026).
Sejak pagi, warga dari berbagai nagari mendatangi lokasi kegiatan di depan Kantor Camat Lembah Melintang untuk mengurus dokumen kependudukan, memanfaatkan layanan kesehatan gratis, membeli kebutuhan pokok melalui bazar pangan murah, membayar pajak, hingga membuka rekening dan melakukan transaksi perbankan.
Pelayanan Terpadu di Kecamatan Lembah Melintang merupakan pelaksanaan ketiga setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Kinali dan Talamau.
Program tersebut, menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan merata.
Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakab Pasaman Barat, Harlina Syahputri.
Ia mengatakan, kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pelayanan publik dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, surat pindah, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.
Menurut Harlina, dokumen kependudukan merupakan dasar penting dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya.
“Pemerintah hadir langsung ke tengah masyarakat agar pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat. Masyarakat juga tidak perlu mengeluarkan waktu dan biaya untuk datang ke Simpang Empat,” katanya.
Selain layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kegiatan tersebut menyediakan bazar pangan murah dari Dinas Pangan yang menjual beras, Minyakita, gula pasir, dan telur dengan harga terjangkau.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, donor darah dan pemeriksaan golongan darah oleh PMI, pelayanan pembayaran pajak kendaraan dari Samsat, pembayaran pajak daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta layanan pembukaan rekening dan transaksi perbankan dari Bank Nagari.
Harlina mengatakan, pelayanan terpadu tersebut merupakan implementasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga ke seluruh kecamatan.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia karena berbagai kebutuhan pelayanan dapat diakses secara langsung dalam satu lokasi.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman Barat, Ny. Gusmalini. Ia menilai, pelayanan terpadu memberikan manfaat besar karena masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara bersamaan tanpa harus berpindah-pindah tempat.
“Kami dari GOW siap mendukung seluruh program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan pelayanan terpadu ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat, Yuli Asma, selaku Ketua Pelaksana Pelayanan Terpadu Kecamatan Lembah Melintang, mengatakan pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat secara langsung.
Menurutnya, pelayanan yang dekat dengan masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Kami berharap seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dengan pelayanan yang hadir langsung di kecamatan, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke ibu kota kabupaten. Ini juga menjadi salah satu upaya mencegah praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bazar pangan murah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan gratis memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak dini.
Pada sektor perpajakan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Kecamatan Lembah Melintang berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui program tersebut, Pemkab Pasbar terus berupaya menghadirkan pemerintahan yang responsif serta pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan merata. (Ssc/nir)