gh
Pasbar, sumbarsatu.com-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat terdampak bencana. Penyaluran dilakukan secara serentak pada Jumat (24/4/2026) di lima kecamatan.
Setiap keluarga menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Pada tahap ini, bantuan disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026, sehingga masing-masing kepala keluarga (KK) menerima total 30 kilogram beras.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pasaman Barat, Ekadiana Oktavia, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga penerima Jaminan Hidup (Jadup) dengan kategori rumah rusak berat.
“Sebanyak 30 kepala keluarga yang tersebar di lima kecamatan menjadi sasaran pada tahap ini, yakni Kecamatan Kinali, Pasaman, Gunung Tuleh, Talamau, dan Ranah Batahan,” ujarnya.
Ekadiana menegaskan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mempercepat penanganan pascabencana. Pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pangan, bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah yang signifikan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dalam masa pemulihan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta menjaga ketahanan pangan keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, pendistribusian dilakukan langsung kepada penerima untuk memastikan ketepatan sasaran.
Guna menjamin transparansi dan kelancaran, Dinas Ketahanan Pangan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan hingga nagari. Validasi data penerima telah dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Salah seorang penerima bantuan, Zulkaidah, mengaku terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
“Di tengah kondisi sulit setelah bencana, bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk kebutuhan sehari-hari. Kami berterima kasih kepada pemerintah,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga pemulihan jangka panjang, guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
(Ssc/nir)