Agam, sumbarsatu.com-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Agam kian berkurang. Pada Tahun 2025 berjumlah 270.179 oeang, dan kondisi September 2025 tinggal19.390 orang, seperti diungkapkan Kepala Dinas Sosial Agam, Yunilson, Kamis (30/10.2025).
Hal itu terjadi karena KPM sudah mendiri, atau mengundurkan diri sebagai peerima manfaat.
Menurutnya, program itu dimulai di daerah itu 2013. Tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, serta mengurangi beban dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
Dijelaskan, penerima adalah keluarga atau individu miskin yang terdaftar dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional ((DTSEN) dnsil 1-4.
Komponen PKH adalah ibu hamil, anak usia dini; disabilitas berat; siswa SD, SMP, SMA; lansia 60 tahunke atas.
Sedangkan dilakukan dengan pendampingan sosial. pendamping bertugas memastikan bantuan tepat sasaran. Di samping itu melaksanakan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga(P2K2), minimal sekali sekali sebulan. msm
 
                             
         
                     
                                         
                                         
                                         
                                        