BNN Pasaman Barat Waspadai Jalur Narkotika, Edukasi Keluarga Diperkuat

Selasa, 30/12/2025 18:20 WIB

Simpang Empat, sumbarsatu.com — Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat mengintensifkan berbagai kegiatan workshop, pelatihan, pemberdayaan, serta upaya pencegahan narkotika yang menyasar keluarga, remaja, dan lingkungan sekolah.

“Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus kami intensifkan sepanjang tahun ini, terutama bagi remaja dan orang tua, guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkotika,” ujar Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat, Rangga Noverio, didampingi Rhiva dan Awaludidin, dalam konferensi pers tahunan kepada wartawan, Selasa (30/12/2025), di Simpang Empat.

Rangga menyebutkan bahwa Provinsi Sumatera Barat sebelumnya berada pada peringkat keenam tertinggi peredaran narkotika di Indonesia. Namun, pada tahun 2025, posisi tersebut turun menjadi peringkat ke-15 dari 34 provinsi.

Ia menjelaskan, program unggulan pencegahan narkotika yang dilaksanakan BNN Pasaman Barat meliputi pendidikan keluarga yang melibatkan anak usia remaja dan orang tua, pendidikan di sekolah, serta pembinaan penggiat antinarkotika.

BNN Pasaman Barat yang membawahi tiga kabupaten, yakni Pasaman, Agam, dan Pasaman Barat, juga melaksanakan pelatihan fasilitator pada jenjang pendidikan SMP, SMA, dan MTs yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah. Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian ketahanan diri remaja, dengan hasil indeks ketahanan mencapai angka 53,9 dalam kategori sangat tinggi.

Selain itu, BNN Pasaman Barat menjalankan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) berdasarkan hasil indeks kawasan rawan narkotika yang berada pada status waspada, serta berbagai program pemberdayaan lainnya.

Disebutkan pula, BNN Pasaman Barat telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) P4GN melalui program capacity building dari BNN RI untuk melatih dan memperkuat peran penggiat masyarakat, sektor swasta, dan lembaga agar mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Selain kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan, BNN Pasaman Barat juga melaksanakan pemeriksaan tes urine bagi karyawan perusahaan dan aparatur negara di tiga kabupaten, yakni Pasaman, Agam, dan Pasaman Barat.

“Kami juga memberikan layanan rehabilitasi, asesmen, rawat jalan, dan rawat inap bagi penyalahguna narkotika. Selain itu, telah dibentuk lima agen pemulihan di sejumlah nagari yang dipetakan sebagai wilayah rawan narkotika,” imbuh Rangga.

Ia menambahkan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, dan Peraturan Kepala BNN Nomor 6 tentang Organisasi BNN, pihaknya lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan edukasi.

Sementara itu, untuk penindakan hukum, BNN Kabupaten Pasaman Barat berkolaborasi dengan BNN Provinsi Sumatera Barat serta aparat penegak hukum Polres Pasaman Barat.

Dari hasil sinergi penindakan tersebut, sepanjang tahun 2025 di wilayah Pasaman Barat, Pasaman, dan Agam, aparat berhasil menangkap 20 tersangka kasus narkotika. Rinciannya, empat tersangka kasus sabu dengan barang bukti seberat 1.900,77 gram, serta 16 tersangka kasus ganja dengan barang bukti seberat 335.025,24 gram.

“Karena Pasaman Barat dan Pasaman merupakan pintu masuk peredaran narkotika, kami mengimbau orang tua, guru, ninik mamak, dan tokoh masyarakat untuk mengawasi putra-putri serta anak kemenakannya agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Rangga. (ssc/nir)



BACA JUGA