Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Pers CNN

Senin, 29/09/2025 22:53 WIB

Jakarta, sumbarsatu.com — Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana menyerahkan kembali kartu pers Istana milik wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia, Senin (29/9/2025).

Penyerahan kartu identitas peliputan khusus Istana ini dilakukan di Kantor Setpres dan disaksikan oleh Pemimpin Redaksi CNN TV, Titin Rosmasari, perwakilan Dewan Pers, serta jajaran Biro Pers.

“ID khusus Istana itu pun sekarang akan dikembalikan ke yang bersangkutan. Disaksikan juga oleh pemred-nya Bu Titin, yang langsung kami serahkan ke Bu Diana. Bu Erlin. Kemudian kami juga memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali,” kata Yusuf di Istana, Jakarta.

Yusuf menjelaskan, meski Presiden Prabowo Subianto pada pagi hari menghadiri puncak Munas PKS di Hotel Sultan, pihak Biro Pers memilih memprioritaskan pertemuan dengan CNN dan Dewan Pers untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Istana ini sangat terbuka. Bu Diana ingin berkomunikasi, ingin mengajak bertemu. Kami pun meluangkan waktu tentu saja, karena ini menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Yusuf juga menegaskan bahwa yang diambil oleh Biro Pers bukanlah kartu identitas profesi Diana sebagai wartawan CNN, melainkan ID khusus yang dikeluarkan Sekretariat Presiden untuk peliputan di lingkungan Istana.

“ID yang diambil itu adalah ID wartawan khusus Istana. Jadi bukan ID profesional Mbak Diana sebagai jurnalis CNN. Kita tidak punya kewenangan itu,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta Istana mengembalikan akses liputan jurnalis CNN tersebut. Menurutnya, pencabutan ID liputan tidak sejalan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Komaruddin dalam siaran pers, Minggu (28/9/2025).

Kasus ini bermula ketika Diana Valencia bertanya kepada Presiden Prabowo terkait kasus keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pertanyaan itu kemudian diikuti dengan pencabutan kartu pers Istana miliknya oleh Biro Pers, yang menuai kritik dari komunitas pers.

Sejumlah organisasi jurnalis, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers, menilai pencabutan kartu pers tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers. Mereka menekankan bahwa jurnalis berhak mengajukan pertanyaan kritis kepada pejabat publik tanpa takut kehilangan akses liputan.

Kasus ini menambah catatan dinamika hubungan antara Istana dan media dalam beberapa tahun terakhir. Lembaga pemantau kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF) sebelumnya menempatkan Indonesia pada peringkat 111 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2025. Salah satu sorotan adalah praktik pembatasan akses liputan dan tekanan terhadap jurnalis yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

Dengan pengembalian kartu pers CNN, Dewan Pers berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan pers tetap dijunjung tinggi. ssc



BACA JUGA