Bawaslu Sumbar: Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai Ruang Publik untuk Pilkada Bersih dan Jujur

Senin, 07/10/2024 10:48 WIB

Kubung, sumbarsatu.com—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus bekerja dalam upaya mencegah dan meminimalisir potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Bawaslu tak henti mengedukasi literasi kepemiluan dengan membangun memperkuat kapasitas masyarakat terhadap pemahaman pemilu bersih dan jujur.

Masyarakat bukan semata yang akan gunakan hak pilihnya tetapi keterlibatan dan partisipasi aktif dalam pengawasan perhelatan demokorasi ini ditingkatkan. 

Salah satu upaya pengawasan terhadap pilkada itu adalah melibatkan masyarakat dengan menghadirkan Kampung Pengawasan Partisipatif yang diinisiasi Bawaslu) Provinsi Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten Solok.  

Kampung Pengawasan Partisipatif dideklarasikan pada Minggu (06/10/2024) di Halaman Rumah Pintar & Kampung Inggris, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.  

Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Baswalu Sumatera Barat mengatakan, deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini dihadirkan sebagai ruang dialog agar semua pihak dapat melakukan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalampelaksanaan pilkada.

“Dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif ini, akan muncul inisiatif dan ide untuk mendiskusikan yang berkaitan dengan tindak dan upaya pengawasan, terutama politik uang, di Tengah Masyarakat. Masyarakat didorong aktif dan partisipasitoris sehingga semua pihak bisa mengetahui dan menghindari hal-hal terkait dengan  pelanggaran pilkada,” urai Muhammad Khadafi yang hadir dalam deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kubung ini.

Ia menegaskan, proses pemilihan sangat penting sesuai aturan sehingga kepala daerah yang terpilih diakui legitimasinya. Kebijakan yang akan dilahirkan bisa berdampak signifikan dan diterima masyarakat dengan baik.

“Aturan pemilihan kita dari waktu ke waktu selalu mengalami pembaharuan. Contohnya pada Pilkada tahun 2020, kampanye di fasilitas pendidikan tidak diperbolehkan, dan pada Pilkada 2024 ini diperbolehkan, dan banyak contohnya," katanya.

Kampung Pengawasan Partisipatif menjelaskan, tahapan pemilihan berpotensi terjadi pelanggaran serta kecurangan, dan bisa saja dilakukan oleh penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya.

Ia berharap Kampung Pengawasan Partisipatif tidak sampai deklarasi saja tetapi juga dapat menjadi ruang dialog bagi seluruh masyarakat agar pilkada 2024 ini berjalan lebih baik dari sebelumnya.

"Dengan adanya ruang dialog semuanya bisa cepat mengetahui informasi berkaitan regulasi itu, sehingga potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan bisa kita cegah,” tukasnya.

Muhammad Khadafi juga menambahkan bahwa deklarasi ini adalah pemantik bagi Bawaslu kabupaten/kota serta Panwascam.

"Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kubung ini hanya sebagai awalan, dan dilanjutkan penyebarannya secara merata dan masif oleh Bawaslu Kabupaten Solok serta Panwascam yang ada di Kabupaten Solok," terangnya.

Muhammad Khadafi memaparkan, saat ini sudah ada puluhan Kampung Pengawasan Partisipatif yang terbentuk di nagari-nagari dan kecamatan di 19 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Sumatera Barat. Selain Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu juga memperkenalkan Kampus Pengawasan, yang telah didirikan di Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung menyebutkan, dengan dideklarasikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kubung, sudah 3 kecamatan di Kabupaten Solok yang telah memiliki Kampung Pengawasan Partisipatif, yaitu Kecamatan X Koto Singkarak,  Lembah Gumanti,  dan Kubung.

“Dengan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kubung ini, pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di Kabupaten Solok, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar, aman dan damai nantinya,” ucap Titony.

"Tanggung jawab pengawasan itu bukan hanya milik Bawaslu saja, tapi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara," tegas Titony.

Sementara itu, Pjs Bupati Solok yang diwakili oleh Kabag Kesbangpol Donly Wance Lubis mengatakan, sebagai unsur pemerintahan pihaknya siap berkolaborasi dengan pihak penyelenggara mengawal tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.

“Kami bersama masyarakat siap ikut mengawal tahapan-tahapan yang sedang berlangsung. Semoga nantinya bisa terpilih pemimpin yang terbaik di Kabupaten Solok,” kata Donly Wance Lubis.

Pembacaan deklarasi oleh Bundo Kanduang dan penandatanganan deklarasi oleh seluruh tamu undangan, serta pembagian hadiah "Lomba Desain Spanduk Bawaslu antar-Panwascam se-Kabupaten Solok" dan "Lomba Futsal Panwascam se-Kabupaten Solok".

Acara deklarasi dihadiri anggota Haferizon dan Gadis, Kepala Sekretariat Bawaslu Kab Solok Yoni Syah Putri, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Pjs Bupati Solok Akbar Ali, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur forkompincam Kubung. SSC/*

Iklan

BACA JUGA