Rabu, 18/09/2024 17:49 WIB

Minim Ketersedian Informasi Danau Maninjau, Para Pihak Gelar Rapat

18092024-GORO BERSIHKAN DANAU (1)

18092024-GORO BERSIHKAN DANAU (1)

Agam, sumbarsaatu.com-Untuk menyediakan data dan informasi terkini  kondisi Danau Maninjau, para pemangku kepentingan melakukan rapat Rabu (18/9/2024) di aula Kantor Bupati Agam.

Rapat itu dibuka Bupati Agam, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Hamdi ST MEng.

Ketua Panitia, Karseno, STP menyebutkan, kegiatan itu bertujuan untuk menyediakan data dan informasi terkini, baik kondisi ekosistem Danau Maninjau, maupun kemajuan program dan kegiatan penyelamatan danau tahun 2024, serta rencana strategis dan program pengelolaan danau Maninjau tahun 2025- 2029.

Rapat itu diikuti 50 peserta, yang terdiri dari berbagai intansi terkait, dan pemangku berkepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Agam mengatakan, Danau Maninjau termasuk dalam 15 danau penyelamatan nasional. Pengaturan tata ruang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Pemkab Agam telah berkolaborasi dengan TNI, PT PLN sejak tahun 2015, dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik keramba, upaya razia dan penegakan hukum, permintaan bantuan PPNS kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penyediaan operasional Satgas Pembersihan Danau, dan Sekretariat pada Gedung BRIN, serta gotong royong massal secara periodik.

Melalui rapat itu, bupati berharap akan lahir langkah-langkah konkrit dan strategis, yang nantinya dapat digunakan menyelesaikan masalah Danau Maninjau.

Bupati mengimbau par peserta saling bertukar pikiran dan bernyamakan presepsi, yang akan digunakan dalam Rencana Pengelolaan Danau Maninjau 2024.

Acara diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana peserta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan pengelolaan Danau Maninjau ke depan. (MSM)

BACA JUGA