PT Peridon Siap Maju Pasbar Kantongi Izin Resmi dari Pemerintah

-

Rabu, 22/11/2023 09:14 WIB
emas ma

emas ma

 
Pasbar, sumbarsatu.com--Pimpinan PT Peridon Siap Maju Jorong Nagari Pematang Panjang Aek Nabirong Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat  Najjar Lubis menjelaskan, bahwa usaha galian C, stone crusher (batu split) dan dan usaha sawmill yang digelutinya memiliki izin resmi dari pemerintah.
 
"Semua perizinan usaha kita ini  sudah diilengkapi. Perlu saya jelaskan bahwa terkait soal isu adanya ilegal mining ditempat saya, tidaklah  benar. Usaha yang saya geluti saat ini memiliki izin resmi dari pemerintah, baik usaha batu split, tambang pasir maupun sawmill, " kata  Najjar Lubis kepada wartawan, Selasa (21/22/2023) di Aek Nabirong.
 
Hal tersebut, disampaikan Najjar usai dilakukannya  pemeriksaan dokumen perizinan oleh pihak Polres Pasaman Barat yang langsung  dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris Lubis, tim Dinas Lingkungan Hidup Pasbar, Dinas Kehutanan Pasaman Raya,  di lokasi galian C tersebut. 
 
Dari hasil pemeriksaan dokumen perizinan yang dikeluarkan pihak terkait, kata Najjar,  perizinannya dinyatakan lengkap.
 
Kapolres Pasaman Barat Agung Basuki yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Fahrel Lubis ketika ditanya wartawan Selasa (21/11) mengatakan, bahwa pengecekkan dokumen terhadap perizinan  PT Peridon Siap Maju karena adanya pengaduan masyarakat yang mengatakan adanya tambang  ilegal disini, baik tambang galian C, batu split maupun sawmill.
 
"Setelah kita lakukan razia dan pengecekkan dokumen dilokasi tambang pasir maupun stone crusher, dan sawmil yang ada pada lahan saudara  Najjar Lubis, semua dokumennya lengkap," kata Kasat Reskrim Fahrel Haris.
 
Dia mengingatkan pemilik usaha yang berada dibawah PT Peridon Siap Maju jika ada ditemukan usaha yang tidak berizin, maka pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
 
"Jika ada usaha-usaha yang ilegal maka kami akan melakukan penegakkan hukum, tetapi setelah kita cek memiliki perizinan yang lengkap," tegas Fahrel kepada Pimpinan PT Peridon Siap Maju. 
 
Tim Reskrim Polres Pasaman Barat, juga melakukan razia usaha tambang emas di Aek Nabirong atas laporan masyarakat tersebut, tetapi setelah ditelusuri jajaran Polres Pasaman Barat  dengan mengendarai sepeda motor trabas, bersama dengan personel dari Polsek Ranah Batahan  tak menemukan usaha tambang emas ilegal. SSC/NIR
 
 



BACA JUGA