Padang, sumbarsatu.com--Memaknai sewindu atau 8 tahun Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) serta akan berakhirnya periodesasi jabatan Komisioner KI Sumbar 2019-2023, Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) memprogramkan "Buka Award 2022" untuk badan publik yang berkomitmen kuat menjalankan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam rapat awal tim Buka Award PJKIP Sumbar, dirumuskan beberapa poin dan ketentuan pemberian Buka Award 2022 kepada Badan Publik/Lembaga Publik baik Lokal maupun Nasional. JKIP merupakan perkumpulan berbadan hukum yang selama ini menjadi mitra kerja Komisi Informasi Sumbar dalam upaya memasifkan Keterbukaan Informasi Publik di semua badan publik
"Buka Award 2022 dilaksanakan oleh JKIP-SB sebagai wujud kerjasama mitra strategis dengan KI Sumbar. Tujuan Buka Award 2022 adalah untuk memperkuat KIP berdasarkan UU 14 tahun 2008," ujar Sekretaris JKIP Sumbar, Zondra Volta, dalam rapat yang dihadiri hadiri Komisioner KISB, Adrian Tuswandi, Tim Ahli Ilham Aldelano Azre, Bendahara JKIP Almudazir Rasyim, serta sejumlah anggota JKIP Sumbar, di Kantor Bersama Media Online Sumbar, Kamis (15/9/22).
Tahap awal Buka Award 2022, tambah Almudazir, akan disaring 16 nominator badan publik lokal maupun maupun nasional, untuk selanjutnya ditetapkan 8 badan publik penerima anugerah Buka Award 2022.
"Kenapa 8 badan publik, jumlah ini sesuai dengan 8 tahun kelahiran KISB. Target kita, hingga akhir Oktober ini sudah didapatkan 16 badan publik sebagai nominator, untuk selanjutnya kita lakukan uji publik mencari 8 calon penerima anugerah," jelas Almudazir.
Sementara itu, Adrian menyampaikan, awalnya Buka Award ini merupakan program KI Sumbar, guna memberikan penghargaan khusus di akhir periode jabatan sebagai komisioner. Karena periode jabatan Komisioner KI selama 4 tahun, maka anugerah Buka Award juga diberikan sekali 4 tahun.
"Seharusnya, Buka Award 2022 ini sudah yang ketiga kalinya, karena sudah tiga periode pula keberadaan KISB. Namun, karena sesuai hal, di akhir periode kedua lalu, program ini tidak bisa dilaksanakan. Jadi, Buka Award 2022 ini baru yang kedua kalinya," ucap Toad, komisioner KISB dua periode ini biasa disapa rekan-rekannya.
Toad berpesan kepada Tim Buka Award JKIP Sumbar, untuk mencermati betul semua badan publik calon sebelum ditetapkan penerima anugerah. Kriteria dasarnya adalah Niat, Komitmen dan Konsistensi Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik.
"Mari bersama kita booming-kan Keterbukaan Informasi Publik menuju pemerintahan yang bersih dan transparan," pungkas Toad. (SSC/RLS)
