Agam, sumbarsatu.com-Abrasi pantai Tiku kian mencemaskan warga Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam.
Abrasi pantai terjadi hampir setiap tahun, sehingga jarak bibir pantai ke pemukiman tinggal 300 meter, 700 unit rumahwarga teranvcam, seperti disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Nesi Harmita kepada wartawan, Sabtu (27/8/2922).
Menurutnya, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V telah berjanji akan memasang pemecah ombak sepanjang garis pantai di Jorong Masang dan Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Padahal, Kepala BWS Sumatera V sudah berjanji untuk membangun pemecah ombak pada 2021, namun tidak realisasinya sampai kini.
Janji pembangunan pemecah ombak pada 2021 itu disampaikan saat ia dan anggota Komisi III DPRD Agam yang membidangi perekonomian dan pembangunan mengunjungi BWS Sumatera V. Kemudian, saat ia bersama Pemerintahan Nagari Tiku Lima Jorong datang ke BWS Sumatera V, dalam menindaklanjuti keluhan warga akibat abrasi pantai.
Ia menyebutkan sudah berulang kali ke Balai BWS Sumatera V mengharapkan agar pemasangan pemecah ombak dengan panjang sekitar 2,5 kilometer segera di sikapi.
Karena tidak juga disikapi, menurut rencana, ia beserta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam akan mendatangi BWS Sumatera V dalam waktu dekat.
"Apabila ini tidak disikapi segera, maka perkampungan masyarakat akan hilang seperti beberapa tahun lalu," ujarnya.
Pada tahun 2007, perkampungan warga sudah habis tergerus abrasi, sehingga mereka mengungsi ke lokasi yang lebih aman, sekitar 1,5 kilometer dari bibir pantai, ungkap Sekretaris Nagari Tiku Lima Jorong, Anaswar.
Menurutnya, abrasi terjadi hampir setiap bulan, dan yang terparah bulan ini.
Kini 700 unit rumah terancam ditelan samudra, di antaranya 400 unit di Jorong Muaro Putuih, dan di Jorong Masang 300 unit.
Dijelaskan,sejak tahun 2021 sampai 2 Agustus 2022, sudah sekitar 50 meter daratan yang tergerus gelombang pasang. (MSM)