![](https://sumbarsatu.com/assets/foto/berita/25/02/13094307458700394.jpg)
Padang Panjang, sumbarsatu.com—Seratusan dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi seni sebagai bentuk protes terhadap belum dicairkannya tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek.
Aksi damai ini berlangsung di depan Gedung Pertunjukan ISI Padang Panjang pada Rabu (12/2/2025) dihadiri oleh ratusan dosen yang menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam aksi tersebut, para dosen mengenakan kaos seragam berwarna hitam dengan pesan perjuangan yang kuat. Pada bagian depan bertuliskan “Bayar Tukin Dosen, Dosen Bukan Sapi Perah”, sementara di bagian belakang tertulis “Tukin Tak Dibayar Kami Mogok Mengajar”.
Ketua ADAKSI Korwil Sumatera Barat sekaligus koordinator aksi, Aryoni Ananta, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan dengan pendekatan yang unik dan khas. Protes tidak disampaikan melalui orasi panjang, melainkan melalui pertunjukan seni budaya Minangkabau sebagai simbol perjuangan.
Rangkaian aksi seni dimulai dengan atraksi gandang tambua yang menggelegar, melambangkan semangat juang para dosen. Selanjutnya, pertunjukan debus menjadi simbol ketahanan dan keteguhan hati dalam menghadapi ketidakadilan.
Tari piring dipentaskan sebagai lambang kerja keras dan keseimbangan dalam kehidupan akademik. Sementara pertunjukan teater randai menggambarkan kisah perjuangan dosen dalam menuntut hak mereka.
Aksi ini ditutup dengan senandung ratok yang mengharukan, mencerminkan keluh kesah para akademisi dalam memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Dosen Televisi dan Film, Edi Suisno, turut membacakan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, para dosen mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja yang telah tertunda, mengingat peran dosen sebagai ujung tombak pendidikan tinggi di Indonesia.
"Para akademisi berharap tuntutan ini mendapat perhatian serius demi menjaga semangat dan kualitas pendidikan nasional," kata Edi Suisno.
Aksi ini tidak sekadar menjadi bentuk protes, tetapi juga menunjukkan bahwa seni dapat menjadi medium yang kuat dalam menyampaikan pesan sosial dan politik.
Para dosen menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, mogok mengajar menjadi opsi dalam perjuangan ini.
Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berdampak pada proses pendidikan dan pembelajaran di perguruan tinggi seni tersebut.
Dengan aksi ini, para dosen berharap tuntutan mereka mendapat perhatian dari pemerintah dan segera direalisasikan demi kesejahteraan tenaga pendidik serta keberlangsungan pendidikan di Indonesia.
Tunjangan kinerja bagi ASN, termasuk dosen di bawah Kemendikbudristek, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang kini telah dilebur dalam Kemendikbudristek.
Dalam regulasi tersebut, tunjangan kinerja diberikan sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja pegawai.
Namun, hingga kini, pencairan tukin bagi dosen ASN Kemendikbudristek masih tertunda. Salah satu alasan yang dikemukakan pemerintah adalah proses penyesuaian kebijakan anggaran dan evaluasi sistem remunerasi dalam lingkungan kementerian.
Selain itu, terdapat regulasi tambahan yang mengatur penyelarasan tunjangan kinerja dengan skema anggaran negara. SSC/MN