Senin, 18/07/2022 19:31 WIB

Abrasi Telas Pantai Tiku Limo Jorong

Agam, sumbarsatu.com-Abrasi merupakan masalah bagi warga Nagari Tiku Limo Jorong, Kacamatan Tanjung Mutiara, Agam, sejak lama.

Pasir pantai tergerus ombak dan gelombang laut, termasuk pantai Jorong Masang. Abrasi bukan saja menelan pasir pantai, tetapi juga perkampungan warga, dan pepohonan kelapa.

Akibat gelombang pasang, yang terjadi pada pertengahan Juni 2022, gelombang laut telah menelan setidaknya sepanjang 1.000 M pantai Masang, dengan lebar sekitar 25 meter, seperti diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Rosva Deswira, Senin (29/7/2022),kepada wartawan di Lubuk Basung.

Gelombang pasang itu juga merusak tempat bersandar kapal nelayan.

Ia mengaku, pihaknya telah meninjau lokasi kerusakan itu. Kondisi mengkhawatirkan.

Untuk menganganinya, ia telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Agam. Ia berharap pihak DPUTR Agam melaporkannya kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, untuk pemasangan pemecah ombak, sehingga abrasi bisa diatasi.

Menurut Kepala DPUTR Agam, Ofrizon, pihaknya sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, namun belum direlokasi.

"Kita sudah beberapa kali mengajukan proposal, dan juga telah mendatangi Komisi V DPR-RI," ujarnya. Ia berharap Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong dan Pemerintah Kecamatan Tanjungmutiara, membuat proposal pembangunan pemecah ombak dan mengajukan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V.

Bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar 3 Km. Dari Muaro Putih ke Masang sepanjang 1,5 Km, dan dari Ujuang Labuang menuju Muaro Antokan sepanjang 1,5 Km.

Ia mengakui, kalau pemasangan pemecah ombak sudah mendesak, agar abrasi bisa diatasi.(MSM)

BACA JUGA