Sabtu, 28/05/2022 13:17 WIB

Dalam Mengelola Keuangan, Pasbar Kembali Raih Prediket WTP

Pasbar, sumbarsatu.com-Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali lagi di raih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat. 
 
Setelah Bupati Pasbar Hamsuardi, Ketua DPRD Pasbar Erianto, didampingi oleh stakeholder terkait, menerima penghargaan WTP tersebut di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar, Jumat (27/5/2022) di Padang. 
 
Biasanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan melalui zoom meeting, karena pandemi Covid-19. Sekarang diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Yusnadewi kepada Bupati Pasbar Hamsuardi dan Ketua DPRD Erianto.
 
Atas prestasi yang diraih oleh Pemerintah Daerah tersebut, Bupati Pasbar Hamsuardi sangat bersyukur. Ia mengatakan  apa yang diraih itu tidak lepas dari kerjasama semua pihak, semua elemen masyarakat sehingga WTP bisa di terima oleh Pasbar. 
 
"Alhamdulillah, kita menerima LKPD tahun 2021 dengan predikat WTP," kata Hamsuardi.
 
Ia menambahkan, prestasi tersebut sangat diharapkan mampu dipertahankan di tahun ini dan tahun-tahun akan datang. Karena dengan pengelolaan keuangan yang baik tentu akan tercipta hasil pembangunan yang baik juga.
 
Hamsuardi melanjutkan, pemeriksaan keuangan yang dilakukan tim, tidak hanya untuk melihat dan menilai pelaksanaan pengelolaan anggaran dan keuangan daerah saja, namun lebih dari itu. Memberikan pemahaman kepada aparatur agar tertib mengelola keuangan daerah.
 
Di kesempatan itu, bupati juga menyampaikan terima kasih atas saran dan penekanan yang disampaikan BPK. Apa yang disampaikan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan untuk Pasaman Barat tentunya akan terus diperbaiki di masa yang akan datang. 
 
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi mengatakan bahwa daerah yang mendapat WTP hari itu telah menyerahkan laporan keuangan daerah tahun 2021 yang diserahkan pada 28 Maret 2022 itu lebih cepat dari yang diminta BPK.
 
"Setelah melakukan pemeriksaan dari tim BPK RI maka kami berikan opini WTP kepada pemerintah daerah Pasaman Barat.  BPK melalui tim pemeriksa, sebenarnya tidak mencari-cari kesalahan, namun lebih kepada pengawasan dan perbaikan pengelolaan yang dilakukan sehingga tidak berlawan dengan hukum dan merugikan negara," ujarnya.
 
Sebagai salah satu tugas rutin, tambah Yusnadewi, pemeriksaan oleh BPK RI disamping bisa sarana memberikan saran  masukan kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan. Namun juga salah satu cara agar program pembangunan bisa berjalan baik sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
 
Ketua DPRD Pasbar Erianto mengucapkan rasa syukur dan selamat atas perolehan opini WTP dari BPK RI. Dengan diraih WTP bertanda pengelolaan keuangan sudah baik. 
 
"Namun, catatan penting yang disampaikan oleh BPK RI kepada kita semua tentunya harus menjadi perhatian kita bersama. Kita berkomitmen akan memperbaiki di masa yang akan datang," kata Erianto.
 
Ia juga mengatakan bahwa BPK RI dengan pemerintah daerah Pasaman Barat terus menjalin sinergisitas yang baik. Sehingga apa yang disampaikan oleh BPK RI akan menjadi masukan yang berarti bagi Pasaman Barat.
 
"Semoga sinergi ini tetap terjalin baik ke depan," ujar Erianto. SSC/NIR
 

BACA JUGA