Pasbar, sumbarsatu.com--Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menegaskan semua OPD di Pemkab Pasaman Barat agar menyatukan persepsi dalam penanganan korban pasca gempa di Kajai Kecamatan Talamau.
"Soal validasi data akan kita perbaiki sambil berjalan. Sekarang yang penting semua OPD terkait agar satukan persepsi dalam mewujudkan pembangunan hunian tetap masyarakat yang terdampak gempa," kata Risnawanto saat menghadiri Rakor Percepatan Finalisasi Data pascagempa di Aula Bapeda Pasaman Barat, Rabu (20/05/2022).
Rakor yang dimoderatori Asisten III Rafaan itu dihadiri oleh pihak BNPB Pusat Buhdi Ermanto, Kepala Bapeda Pasaman Barat Harlina Syahputri, Kepala BPBD Azhar, Kepala PUPR Jon Edward, dan kepala OPD terkait lainnya, walinagari dan kepala jorong daerah yang terdampak gempa.
Dalam Rakor itu, Budhi Ermanto menyebut, bahwa BNPB siap mendampingi Pemkab Pasaman Barat dalam penyusunan program, perencanaan pembangunan rumah tetap, pascagempa Pasaman Barat 6,1 magnitudo yang terjadi 25 Februari 2022 lalu.
"Silakan validasi data dengan SK bupati, jumlah rumah yang rusat kena gempa, baik rusak ringan, sedang maupun rusak berat untuk diajukan kepada BNPB Pusat. Kami siap membantu dan mendampingi Pemkab Pasaman Barat, soal penilaian kategori kerusakan kita serahkan kepada daerah melalui SK bupati," kata Budhi Ermanto.
Kepala Bapeda Harlina Syahputri menyebutkan bahwa pihaknyan bersama OPD terkait dalam waktu dekat akan melakukan uji publik untuk menvalidkan jumlah rumah yang rusak akibat gempa Pasaman Barat, sekaligus memverifikasi kategori kerusakan.
"Kita akan lakukan uji publik untuk validasi data dengan SK bupati, tapi masih data sementara belum final. Nanti akan diperbaiki sambil berjalan. Kita bersama OPD terkait juga akan menyusun dan mengajukan program untuk sewa rumah warga yang terdampak gempa kepada BNPB Pusat, terutama rumah yang rusak berat," kata Harlina.
Disebutkan, rumah dengan kerusakan sekitar 51 persen masuk kategori rusak berat dan akan dibantu membangun rumah kembali senilai Rp50 juta. Sedangkan kategori rusak sedang dan ringan akan ditetapkan kemudian. Teknisnya nanti akan dilaksanakan oleh OPD teknis terkait, PUPR dan Perkim.
"Prinsipnya BNPB membantu, bukan mengganti rumah yang rusak berat. Dan kalau rusak berat teknisnya rumah lama harus diratakan atau membangun baru di tanah yang lain dengan biaya Rp50 juta tersebut, kalau tidak mau tentu statusnya akan turun kepada rusak sedang," terang Harlina.
Untuk penyusunan program, ini, kata Harlina pihaknya juga akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) karena terkait dengan penggunaan keuangan negara.
Data sementara terdapat 4.417 rumah warga yang rusak akibat gempa, baik rusak ringan, sedang, maupun berat. Data itu belum termasuk fasilitas umum, seperti fasilitas ibadah, pendidikan, kesehatan.
"Untuk memvalidasi itu kita akan mengajak jorong untuk bekerjasama, doakan kami bisa bekerka dengan sukses," imbuh Harlina. SSC/NIR