Minggu, 27/03/2022 18:22 WIB

Bupati Suhatri Bur Angkat 5 Tenaga Ahli

Paritmalintang, sumbarsatu.com--Ada kabar gembira untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Padang Pariaman. Bupati Suhatri Bur melalu SK Nomor 52/BPP/tahun 2022 telah menetapkan lima orang tenaga ahli yang akan membantu bupati dan OPD dalam menjalankan roda pemerintahan untuk lima tahun ke depan.

Mereka, adalah tenaga ahli bidang perekonomian Haji Mahyuddin Buyung Kenek, SE, tenaga ahli bidang Pendidikan dan Kebudayaan Rudianton SE, MSi, tenaga ahli bidang Pengelolaan Keuangan Daerah Hanibal SE, tenaga ahli bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Drs Bahar Kirman serta tenaga ahli bidang Keagamaan Suhaili Tuangku Mudo.

Surat keputusan bupati itu telah diserahkan kepada kelima tenaga ahli (TA).dalam sebuah acara di ruang kerja bupati, Jumat pekan lalu.

Dalam arahannya Bupati Suhatri Bur, antara lain menekankan agar para tenaga ahli, dapat memberikan saran, masukan, pertimbangan dan rekomendasi dalam perumusan analisa dan kebijakan secara konseptual sesuai bidang masing-masing.

Haji Mahyuddin, selama ini dikenal sebagai pengusaha sukses di kota Jakarta, pemilik rumah makan Putra Minang Group, sehari-hari juga Ketua Persatuan Aliansi Kampung dan Rantau (Pakar), selain juga Ketua Majelis Pertimbangan Partai PAN Padang Pariaman.

Sementara Rudianton, seorang praktisi dibidang pendidikan, dan tenaga ahli pada fraksi PAN di DPRD Padangpariaman.

Sedangkan Hanibal dan Bahar Kirman, keduanya pensiunan di kantor Bupati Padang Pariaman. Hanibal mantan Kepala Dinas Keuangan dan mantan Kepala Dishub, Bahar Kirman mantan Asisten Pemerintahan dan mantan anggota Baznas Padang Pariaman.

Sementara Suhaili Tuangku Mudo, seorang ulama kawakan di Padangpariaman dan pengelola pesantren, beliau adalah putra ulama terkemuka di Padangpariaman almahrum Tuangku Kuniang Zubir.

Para tenaga ahli, dalam kesehariannya ditempatkan pada dinas instasi sesuai pembidangan.

Seperti tenaga ahli bidang perekonomian akan bertugas pada Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Tenaga Ahli Bidang Pendidikan dan Kebudayaan berposko di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Tenaga Ahli Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah bertugas di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan bertugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, serta Tenaga Ahli Bidang Keagamaan akan bertugas di Bagian Kesra Sekretariat Kantor Bupati Padang Pariaman. SSC

BACA JUGA