
Sijunjung, sumbarsatu.com--Musyawarah rencana pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan Lubuk Tarok tahun 2023 dibuka Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di UDKP Kecamatan Lubuk Tarok, Senin (7/2/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Benny memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kecamatan yang telah mengagendakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
"Kegiatan Musrenbang dilaksanakan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi.Sehingga tercapai kesepakatan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023 yang sangat dibutuhkan masyarakat dan disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD ini untuk membahas dan menyepakati daftar usulan rencana kegiatan pembangunan (DU-RKP) nagari, yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Lubuk Tarok.
Camat Lubuk Tarok Julharya Adrika menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
"Usulan kegiatan yang akan dibahas pada musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan ini sebanyak 198 kegiatan, yang terdiri dari bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, bidang perekonomian dan sumber daya alam, serta bidang infrastruktur dan kewilayahan," terang Julharya Adrika.
Musrenbang RKPD ini diikuti utusan Nagari, OPD Kabupaten, lembaga tingkat Kecamatan, kepala instansi tingkat kecamatan, dan pemangku kepentingan. Total peserta adalah 120 orang.
Kecamatan Lubuk Tarok merupakan Kecamatan keempat yang melaksanakan Musrenbang dari delapan kecamatan di Kabupaten Sijunjung. Dan Kecamatan Koto VII terakhir melaksanakannya. (Thendra)