Meresahkan Warga, 4 Anak Balita Diamankan Satpol PP

-

Kamis, 11/11/2021 21:05 WIB
10112021-AMANKAN

10112021-AMANKAN

Agam, sumbarsatu.com-Karena meresahkan warga, empat anak di bawah umur diamankan Satpol PP Agam, Selasa (9/11/2021) malam, di salah satu café di Padang Baru, Lubuk Basung, Agam.

Mereka adalah 3 orang wanita, masing-masing berinisial “C” (16), asal Lubuk Alung, Padang Pariaman; “JH” (16) asal Bukittinggi; SS,(16), warga Pasaman, dan serang pria “RF” (14), warga asal Bukittinggi.

Keempatnya kerap beraktivitas sampai larut malam. Bahkan disebut-sebut ikut menjadi pemandu lagu. Karena prihatin, dan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, keempatnya langsung diamankan personil Satpol.PP Agam untuk dimintai keterangan.

Hingga Rabu (10/11/2021), keempatnya masih diamankan di markas Satpol PP Agam untuk penanganan lebih lanjut. menurut informasi, keempatnya tidak kooperatif menjelaskan identitas dan alamat rumahnya yang pasti.

Hal itu dibenarkan Asisten I Sekab.Agam Rahman,S,Ip, yang membawahi Dinas Satpol.PP-Damkar Agam. Untuk konfirmasi, hingga Rabu ini, pejabat berwenang di OPD tersebut masih belum diketahui secara pasti, menyusul sudah resminya Kurniawan Syahputra, pindah tugas ke Kabupaten 50 Kota.

Disebutkan, personil Satpol.PP Agam bergerak mengamankan 4 anak dibawah umur itu, sesuai laporan masyarakat.

Sementara untuk tindak lanjut penanganan keempatnya, secara terpisah Kadinas Sosial Agam, Rahmi Artati,  mengaku belum mendapat laporan resmi dari Satpol.PP-Damkar Agam it.

Ia menyebutkan, beberapa opsi terkait dengan penanganan 4 anak dibawah umur tersebut.

Sesuai ketentuan, keempatnya harus dipulangkan kepada keluarga untuk pembinaan lebih lanjut. Jika tidak diketahui alamat dan keluarga yang bisa dihubunginya, pihaknya siap mengirimkan keempatnya ke panti rehabilitasi PSKW Andam Dewi Sukarami, Solok.

“ Kita menunggu koordinasi lebih lanjut dari Satpol.PP Agam, kita siapkan perangkat pendukungnya, “ujarnya. (MSM)

 



BACA JUGA