Selasa, 09/11/2021 19:25 WIB

Cegah Deforestasi, Manfaatkan Hutan Produksi di Sijunjung

Sijunjung, sumbarsatu.com--Lewat kesepakatan adat dan peraturan nagari (Pernag) tahun 2002, Rimbo Larangan Paru bertahan dari deforestasi. Rimbo Larangan Paru seluas 4.500 hektare yang terletak di Kecamatan Sijunjung tersebut ditetapkan sebagai hutan desa (nagari) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2014.

Masyarakat dilarang menebang dan mengambil kayu di hutan hujan tropis itu.Sesuai aturan hutan desa, yang bisa diambil dari Rimbo Larangan Paru adalah hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti rotan, madu, getah, buah atau biji, daun, gaharu, kulit kayu, tanaman obat, dan umbi-umbian.

Meski begitu Terra Dharma, Kepala KPLH (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Sijunjung, mengatakan Rimbo Larangan Paru dalam posisi terancam karena deforestasi yang terjadi di nagari sekitarnya dan Kabupaten Sijunjung.

Deforestasi tersebut akibat pembukaan lahan baru, peladangan, pembakaran, dan pembalakan liar.

"Menghadapi deforestasi di Sijunjung, kami dibenturkan dengan masyarakat, seperti pembalakan liar. KPLH Sijunjung kekurangan anggaran dan personil. Polisi Hutan saja hanya 5 orang untuk mengawasi hutan seluas sekitar 137 ribu hektare," ujar Terra Dharma, Selasa (9/11/2021).

Untuk itu, kata dia, perlu kerjasama dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Apalagi di Sumatera Barat, kekuatan tanah ulayat perlu dihidupkan lagi untuk mengatasi deforestasi tersebut.

Selain itu, memanfaatkan hutan produksi sebagai sumber ekonomi masyarakat. Sehingga bisa menggantikan profesi masyarakat dari pembalakan liar.

"Seperti  masyarakat Padang Laweh membuat teh gaharu. Dan saat ini kami juga tengah mengembangkan minyak kayu putih di Nagari Tanjung Bonai Aur. Selain itu, mendukung masyarakat untuk membuka eko wisata. Sijunjung punya potensi alam yang bagus," kata Terra Dharma.

Dihubungi terpisah, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan dengan kolaborasi seluruh pihak hutan akan bisamensejahterakan masyarakat.

"Sijunjung punya potensi hutan yang luar biasa, yang harus bisa mensejahterakan masyarakat. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan peluang kerja sama pengelolaan hutan dalam berbagai bentuk, peluang ini harus kita ambil," pungkasnya. (Thendra)

BACA JUGA