Kamis, 02/09/2021 17:50 WIB

Bupati Pasbar: Sektor Pendidikan dan Kesehatan Prioritas

RAPBD PERUBAHAN 2021

 
Pasbar, sumbarsatu.com--Bupati Pasaman Barat H Hamsuardi sampaikan pidato Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat anggaran 2021, Kamis (2/9/2021).
 
"Penyusunan RAPBD- P tahun 2021 merupakan wujud nyata kerjasama dan sinerji Pemkab Pasaman Barat dengan DPRD, untuk itu terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan yang konstruktif," kata Bupati Hamsuardi di Aula DPRD Pasbar.
 
Rapat paripurna nota pengantar mendengarkan pidato bupati tentang APBD Perubahan tahun 2021 tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Endra Yama Putra, didampingi Wakil Ketua Daliyus K, dan anggota DPRD, Sekwan Dasrial,  serta Forkompimda, serta OPD dilingkungan Pemkab Pasbar.
 
Menurut Hamsuardi, kebijakan yang ditempuh Pemkab Pasbar APBD tahun 2021 diangkarkan sebesar Rp1.168.452.077.978.
 
Pada rancangan perubahan tahun anggaran 2021 diproyeksikan menjadi Rp1.161.914.696.791, mengalami penurunan sebesar Rp6.537.381.187  atau setara dengan 0,6 persen.
 
Adapun rancangan pendapatan daerah tersebut adalah, (a) pendapatan asli daerah, tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp144.205.396.174, pada APBD  perubahan 2021 direncanakan Rp 121.007.454.132 naik sebesar Rp6.802.057.958.
 
Adapun secara rinci rancangan penerimaan PAD pada RAPBD dijelaskan bahwa penerimaan pajak daerah dianggarkan sebesar Rp27.473.  827.291 pada APBD Perubahan 29.811.666.185 naik sebesar Rp2,3 miliar.
 
"Di saat pandemi ini kita tetap selalu optimis menghadapi resesi ekonomi untuk dapat menjalankan program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD perubahan tahun 2021 agar pembangunan dapat terlaksana dengan baik sehingga dinikmati masyarakat," kata bupati. 
 
Menurut bupati program pembangunan yang ingin dicapai Kabupaten Pasaman Barat tahun 2021 diantaranya, satu, peningkatan kualitas pendidikan usia dini, dasar, peningkatan sarana pendidikan, kualitas tenaga pendidik dan kependidikan. 
 
Peningkatan derajat kesehatan melalui layanan kesehatan dasar, pembangunan infrastruktur kesehatan, peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan dan penurunan prevalensi stunting.
 
Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lainnya yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 8 persen dari alokasi DAU.
 
Upaya pemeratan pembangunan melalui peningkatan infrastruktur daerah seperti jalan, jembatan, percepatan pembanguan daerah dan pengentasan melalaui DAK seperti peningkatan rumah  secara swadaya dan penyediaan air minum  dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas). SSC/NIR

BACA JUGA