Agam, sumbarsatu.com — Haru dan rasa syukur menyelimuti Masjid Nurul Falah, Lubuk Basung, Kamis (7/8/2025). Di tempat suci itu, sebanyak 171 mustahik menerima bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Baznas Kabupaten Agam, sebagai bagian dari penyaluran zakat senilai lebih dari Rp437 juta.
Penyaluran zakat ini telah berlangsung sejak dua hari sebelumnya dan dilakukan di tiga lokasi berbeda, sebagai upaya Baznas untuk mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Agam Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Roza Syafdefianti, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata komitmen Baznas dalam membantu meringankan beban masyarakat.
“Zakat memang bukan solusi dari semua persoalan, tapi insya Allah bisa menjadi penyangga dan pengurang beban hidup yang dirasakan mustahik,” ungkapnya.
Ia pun mengajak para penerima zakat untuk mensyukuri apa yang diterima.
“Dengan syukur, semoga yang sedikit terasa cukup, dan yang cukup menjadi berkah,” tuturnya.
Terlebih, bagi penerima zakat yang menggunakan bantuan untuk modal usaha, ia berharap dana tersebut menjadi pemantik kemajuan ekonomi dan kemandirian. Tak lupa, Roza menitipkan harapan besar: “Mudah-mudahan suatu saat, para mustahik hari ini bisa menjadi muzaki di masa depan—yang ikut menyalurkan zakatnya untuk membantu orang lain.”
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Agam, Usman, menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Baznas telah mengumpulkan lebih dari Rp8 miliar ZIS dari masyarakat Agam. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,6 miliar telah disalurkan, dengan komitmen untuk penyaluran rutin setiap bulan.
Zakat tersebut didistribusikan melalui lima program utama Baznas Agam, yakni:
- Agam Peduli (bantuan sosial untuk masyarakat rentan),
- Agam Sehat (dukungan untuk kebutuhan kesehatan),
- Agam Cerdas (bantuan pendidikan),
- Agam Makmur (pengembangan ekonomi dan usaha),
- dan Agam Taqwa (penguatan nilai-nilai keagamaan).
Kegiatan ini tidak hanya memperlihatkan solidaritas sosial yang hidup di tengah masyarakat Agam, tetapi juga mempertegas peran Baznas sebagai jembatan amanah antara para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat).
Dengan sistem yang transparan dan penyaluran yang terarah, Baznas Agam terus membuktikan bahwa zakat bisa menjadi instrumen nyata dalam membangun masyarakat yang lebih peduli, sehat, cerdas, mandiri, dan religius. msm