
Ruas Jalan Kabupaten antara Tanjung Ampalu-Padang Laweh, Kecamatan Koto VII masih dalam tahap pengerjaan. Jalan tersebut melewati Nagari Limo Koto dan Nagari Tanjung
Sijunjung, sumbarsatu.com--Ruas Jalan Kabupaten antara Tanjung Ampalu-Padang Laweh, Kecamatan Koto VII masih dalam tahap pengerjaan. Jalan tersebut melewati Nagari Limo Koto dan Nagari Tanjung.
"Jalan Tanjung Ampalu-Padang Laweh itu merupakan pemeliharaan berkala (rehabilitasi). Pelaksananya adalah PT Citra Karya Pelayanan Sejati," kata Sarwo Edi, Sekretaris Dinas PUPR Sijunjung, didampingi Syafruddin, Kabid Bina Marga, Senin (21/6/2021).
Lebih lanjut Sarwo Edi menerangkan, waktu pelaksanaannya adalah 150 hari kalender. Dimulai 12 April 2021. Sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2021 senilai Rp4.181.623.300.
Ruang lingkup utama pengerjaan di antaranya drainase, pekerjaan tanah dan geositentik, perkerasan berbutir, perkerasan aspal, struktur, dan pekerjaan pemeliharaan kinerja.
Ditinjau sumbarsatu ke lokasi, pengerjaan jalan Tanjung Ampalu-Padang Laweh tersebut baru tahap drainase.
Apardi selaku pengawas menuturkan, drainase yang dilakukan adalah drainase mortar dan galian biasa. Untuk tahap selanjutnya akan dilakukan dalam minggu ini.
Panjang ruas jalan yang rehabilitasi itu adalah 4.534 meter. Dimulai dari selepas Pasar Tanjung Ampalu, Jorong Mangkudu Kodok, Nagari Limo Koto hingga perbatasan Nagari Tanjung dan Nagari Padang Laweh.
"Nanti akan diaspal dengan aspal AC-WC (Asphalt Concrete -Wearing Course) sepanjang 3.900 meter dan selebihnya AC-BC (Asphalt Concrete-Binder Course), dengan ketebalan 4 centimeter," pungkasnya. (Thendra)