
Bis pariwisata berukuran besar yang tersangkut di Kelok 10, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, sejak Rabu (9/6/2021), sudah berhasil dievakuasi ke bawah
Agam, sumbasatu.com-Bis pariwisata berukuran besar yang tersangkut di Kelok 10, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, sejak Rabu (9/6/2021), sudah berhasil dievakuasi ke bawah. Lalu lintas di Kelok 44 kembali lancar, setelah tersumbat beberapa waktu. Proses evakuasi selesai pada Kamis (10/6/2021) pagi, sekitar pukul 05.15 WIB.
Menurut Wakapolsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin, bis pariwisata asal Bandung itu saat ini sudah diparkirkan di Simpang Muaro Pisang, Maninjau. Nantinya akan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Agam.
Wakapolsek Tanjung Raya mengimbau para pengemudi kendaraan besar, seperti truk tronton, bus pariwisata, bus AKAP, dan sejenisnya agar tidak melewati jalur Kelok 44 karena medan jalan ekstrem dan sempit.
Ia mengatakan, panjang maksimal kendaraan yang bisa melewati jalur Kelok 44 hanya 9 meter.
Akibat terperosoknya bis itu, terjadi kemacetan panjang, dan sebagian pengguna jalan mengalihkan dengan memilih jalur lain.
Pihaknya juga meminta para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan serta keamanan dalam berkendara.Tetap beretika dalam berkendara di jalan raya. Khusus di jalur Kelok 44, mohon prioritaskan kendaraan dari arah bawah, dan membunyikan klakson. ( MSM)