Kamis, 02/10/2025 15:44 WIB

Bapenda Pasbar Optimistis PAD Rp161 Miliar Tahun 2025 Tercapai

Bona Fatwa

Bona Fatwa

Simpang Empat, sumbarsatu.com — Realisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Pasaman Barat hingga 22 September 2025 sudah mencapai 89,83 persen.

“Alhamdulillah, pendapatan pembagian dari opsen PKB kendaraan untuk daerah mencapai 89 persen, sedangkan opsen dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah 85,18 persen hingga 22 September 2025,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasaman Barat, Bona Fatwa, Kamis (2/10/2025).

Disebutkan, dari target pemasukan daerah sektor PKB tahun 2025 sebesar Rp15.865.687.205, sudah terealisasi Rp14.180.774.000. Sementara itu, dari target BBNKB Rp9.762.133.581, telah terealisasi Rp8.315.599.500.

“Kita optimistis capaian target tersebut akan terpenuhi dalam tiga bulan ke depan, bahkan mudah-mudahan bisa melebihi target,” ujar Bona Fatwa.

Menurutnya, program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumbar selama Juli–September 2025 ikut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasaman Barat dari sektor opsen pajak kendaraan.

“Upaya kita bersama dinas terkait adalah terus menghimbau, mengedukasi, dan menyosialisasikan pentingnya taat pajak kepada masyarakat Pasaman Barat. Atas partisipasi masyarakat tersebut, kami menyampaikan terima kasih,” jelasnya.

Secara keseluruhan, target PAD Pasaman Barat tahun 2025 sebesar Rp161.644.196.463. Hingga September, realisasi sudah mencapai Rp107.840.037.427 atau 66,71 persen.

“Mudah-mudahan target PAD secara keseluruhan bisa tercapai hingga akhir Desember 2025 nanti,” kata Bona optimistis.

Meski demikian, Bona mengakui masih ada kendala dalam pencapaian target PAD, salah satunya kondisi perekonomian masyarakat yang sedang tidak stabil.

“Daya beli masyarakat sedang lemah, mudah-mudahan pada 2026 perekonomian bangsa bisa membaik,” ujarnya.

Bapenda Pasaman Barat, lanjutnya, akan terus melakukan inovasi dalam mencari potensi pemasukan baru sepanjang sesuai dengan regulasi.

Salah satunya adalah pendekatan kepada perusahaan-perusahaan sawit yang menggunakan kendaraan bernomor polisi luar Pasaman Barat agar didaftarkan menjadi nomor polisi Pasaman Barat, sehingga pajaknya bisa masuk ke daerah.

“Kalau kendaraan beroperasi di Pasbar, kenapa tidak kita upayakan agar pajaknya dibayarkan di sini. Ini bagian dari sumbangsih pihak swasta untuk meningkatkan PAD Pasaman Barat,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji kontribusi peron sawit atau tempat penampungan TBS sawit di Pasaman Barat agar bisa menjadi penyumbang pajak daerah.

“Sedang kita lakukan kajian, apa regulasi yang akan kita pakai nantinya,” pungkas Bona. (ssc/nir)

BACA JUGA