Jum'at, 09/10/2020 16:07 WIB

Asisten I Sekab Agam Ingatkan Pentingnya Prokes

Asisten I Sekab Agam, Rahman, SIP, MM mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes), untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.

Asisten I Sekab Agam, Rahman, SIP, MM mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes), untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.

Agam,sumbarsatu.com-Asisten I Sekab Agam, Rahman, SIP, MM mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes), untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.

Peringatan itu disampaikannya, dalam kapasitasnya selaku Anggota Tim Gabungan Agam, pada kesempatan menyosialisasikan Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Maturm Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, sejak munculnya pandemi Covid-19, sudah berbagai macam upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulanginya.

Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sampai new normal, dan upaya lainnya. Namun di Agam angka penularan Covid-19 masih cukup tinggi.

Meskipun Covid-19 sangat berbahaya, namun banyak dari masyarakat yang masih menganggap remeh dan mengabaikan prokes yang dianjurkan.

Inilah yang melatar belakangi munculnya Perda baru iitu, agar masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena dalam Perda itu tertuang aturan-aturan yang harus dipatuhi, dan sanksi bagi yang melanggarnya.

Walau pun demikian, ia berharap bukan karena ada Perda itu masyarakat dapat menerapkan dan menjalankan aturan itu, tetapi memang dari kesadaran sendiri.

Ketua Tim Sosialisasi Penegakan Perda AKB, Dandim 03/04 Agam, diwakili Danramil Matur, Darius B, memaparkan secara rinci aturan dan sanksi-sanksi yang terdapat dalam Perda tersebut.

Kegiatan sosiaolisasi ini diikuti perwakilan dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Matur, Tanjung Raya, dan Malalak. (MSM)

BACA JUGA