Leon Agusta Indonesia Menyoal Tiga Program Fadly Amran: Gimmick Politik atau Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 28/05/2025 11:27 WIB
Ketua Umum Leon Agusta Indonesia, Julia F. Agusta

Ketua Umum Leon Agusta Indonesia, Julia F. Agusta

Padang, sumbarsatu.com –Memasuki 100 hari masa kerja Wali Kota Padang-Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir, lembaga kebudayaan publik Leon Agusta Indonesia (LAI) mengirim surat terbuka yang mempertanyakan tiga program prioritas sang wali kota: BPJS Kesehatan Gratis, Beasiswa S1 ke Sampoerna University, dan pembentukan Dubalang Kota.

Ketiga program ini, yang selama ini dibungkus narasi keberpihakan kepada rakyat, justru dinilai tidak efisien, tidak tepat sasaran, dan mengaburkan nilai budaya lokal.

Dalam surat bertanggal Mei 2025 itu, Ketua Umum Leon Agusta Indonesia, Julia F. Agusta, menyampaikan pandangan kritis lembaganya terhadap pelaksanaan kebijakan yang dianggap belum menunjukkan skema pelaksanaan dan pengawasan yang jelas serta berdampak langsung bagi efisiensi anggaran dan pemberdayaan publik.

“Kami tidak ingin kebijakan publik dijalankan tanpa kerangka akuntabilitas yang kuat. Apalagi jika memakai APBD,” kata Julia Agusta kepada sumbarsatu, Rabu (28/5/2025).

Kritik terhadap Program BPJS Gratis

LAI mengapresiasi upaya Pemko Padang dalam mempermudah akses layanan kesehatan masyarakat melalui skema BPJS Kesehatan Gratis. Namun, LAI menilai Pemko seharusnya mendorong pemanfaatan fasilitas kesehatan daerah terlebih dahulu sebelum mengizinkan pasien mengakses rumah sakit swasta.

Pendekatan ini diyakini akan meningkatkan volume pasien di rumah sakit milik pemerintah, sehingga menambah pendapatan dari klaim BPJS yang bisa dipakai untuk peningkatan layanan secara berkelanjutan.

"Fleksibilitas tetap diperlukan, terutama dalam kondisi darurat. Namun, prinsip efisiensi dan penguatan institusi layanan publik juga perlu diutamakan," kata Julia F. Agusta.

Evaluasi Program Beasiswa S1

Menyikapi pemberian beasiswa kuliah di Sampoerna University kepada enam pelajar Kota Padang yang seluruh biaya kuliah dan hidupnya ditanggung APBD, LAI menilai kebijakan ini belum efisien. Pasalnya, sudah tersedia program nasional seperti LPDP yang dapat diakses oleh siswa berprestasi.

Alih-alih membiayai langsung studi sarjana, LAI menyarankan agar anggaran dialihkan untuk program pendukung seperti pembinaan kesiapan siswa menghadapi seleksi LPDP, pelatihan penulisan esai, kursus bahasa Inggris, serta penyediaan mentor dari alumni LPDP. Pendekatan ini dianggap lebih merata dan menyentuh lebih banyak pelajar.

“Dengan begitu, anggaran yang tadinya hanya untuk enam orang, bisa dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak pelajar Kota Padang,” papar Julia Agusta.

Penamaan “Dubalang Kota”

Program pengamanan yang melibatkan 325 anggota dari berbagai OPD untuk mencegah tawuran dan balap liar diberi nama Dubalang Kota. LAI menyoroti penggunaan istilah “dubalang” yang dalam konteks adat Minangkabau merujuk pada aparat keamanan adat yang bertanggung jawab langsung kepada Pangulu.

LAI menilai penggunaan nama ini berpotensi memiskinkan makna adat dan menyarankan Pemko mencari penamaan yang lebih tepat secara kontekstual dan budaya.

Permintaan Penjelasan

Leon Agusta Indonesia meminta Wali Kota Padang memberikan penjelasan menyeluruh terkait ketiga program tersebut, termasuk regulasi, skema pembiayaan, pelaksanaan, serta indikator capaian dan evaluasinya. Tembusan surat juga dikirimkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang serta pimpinan media massa cetak dan daring.

Leon Agusta Indonesia merupakan lembaga kebudayaan independen, nirlaba, dan nonpartisan yang didirikan pada 2014. Mengusung semangat “Gerakan Perubahan di Jalan Budaya”, LAI telah menyelenggarakan berbagai program pemberdayaan berbasis kebudayaan, seperti FGD, beasiswa budaya, pelatihan jurnalistik, akademi silek Minangkabau, serta kerja sama pendidikan tinggi.

Leon Agusta Indonesia bukan lembaga politik. Tapi posisinya sebagai penggerak budaya dan pengetahuan membuatnya terpanggil ketika kebijakan publik dianggap melenceng dari prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan sosial.

Melalui surat terbuka ini, LAI tidak hanya mempertanyakan program, tapi juga kualitas demokrasi lokal. Di tengah ketatnya kontestasi elektoral dan dominasi citra di media sosial, publik perlu tahu: apakah program unggulan ini berbasis data, atau sekadar pencitraan?

Lembaga ini sah secara hukum berdasarkan pengesahan Kemenkumham RI Nomor AHU-0005054.AH.01.07.TAHUN 2021. ssc/mn



BACA JUGA