Cegah Kerumunan di Kantor BPJS Kesehatan, Warga Bisa Gunakan Pandawa

-

Selasa, 06/10/2020 19:20 WIB
Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan secara online melalui berbagai saluran. Sebelumnya ada aplikasi self service via smartphone bernama Mobile JKN, maka kini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan baru melalui Pelayanan Administrasi dengan WhatsApp

Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan secara online melalui berbagai saluran. Sebelumnya ada aplikasi self service via smartphone bernama Mobile JKN, maka kini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan baru melalui Pelayanan Administrasi dengan WhatsApp

Padang, sumbarsatu.com – Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan secara online melalui berbagai saluran. Sebelumnya ada aplikasi self service via smartphone bernama Mobile JKN, maka kini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan baru melalui Pelayanan Administrasi dengan WhatsApp (Pandawa).

“Pandemi membuat kantor kami sangat selektif dalam menerima peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sehingga layanan online kita utamakan. Semua demi kenyamanan, keselamatan dan kemananan kita bersama,” kata Rizka Adhiati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Selasa (6/10/2020) di Padang.

Pandawa bisa dimanfaatkan masyarakat untuk layanan pendaftaran baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah puskesmas/klinik/dokter praktik perorangan, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, pengaktifan kembali kartu.

“Setiap fitur layanan di Pandawa mempunyai kode layanan yang ditampilkan saat masyarakat chat untuk pertama kalinya,” sambung Rizka.

Langkah pertama, masyarakat bisa chat Whatsapp melalui nomor Pandawa masing-masing wilayah. Peserta akan mendapat balasan untuk menentukan pilihan layanan, kemudian jawab dengan format Nama Pelapor - Nama Peserta - Nomor KIS atau Nomor KTP - Nomor handphone Peserta - Jenis Kode Layanan – Domisili.

“Contohnya, AGUS-AMEL-0001234567890-08110000000-E-Padang,” jelas Rizka.

Disebutkan Rizka, BPJS Kesehatan Cabang Padang membawahi wilayah administrasi Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sehingga masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut bisa mengakses Pandawa melalui nomor 082172138118.

Sementara untuk Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya bisa mengakses Pandawa melalui 081275715882. Lalu 082173112717 untuk Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

“Untuk Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar bisa mengakses Pandawa melalui 081275720766,” terang Rizka.

Meskipun secara online, syarat-syarat yang dibutuhkan tetap harus dipersiapkan seperti ketika mendapat pelayanan langsung, hanya saja syarat tersebut bisa difotokan kepada petugas Pandawa kecuali formulir auto debet. Formulir tersebut membutuhkan tanda tangan basah dari pemohon sehingga perlu datang ke kantor.

Kehadiran Pandawa disambut masyarakat dengan suka cita karena pelayanan yang sangat praktis. Di antaranya Kurnia Fajar Viliano, yang mengurus aktivasi kartu, Almaududi yang menambahkan istri ke dalam tanggungannya serta Benny Oktaria yang menambahkan kepesertaan anak.

“Terima kasih atas pelayanan Pandawa yang sangat oke dan praktis, bravo BPJS Kesehatan,” tulis warga Padang, Kurnia fajar Viliano kepada admin Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Padang.

Hal senada juga ditulis juga Almaududi dan Benny Oktaria. Mereka merasa aman, nyaman dan sangat terbantu karena bisa dilayani tanpa harus antre dan bertemu orang lain dalam sebuah kerumunan. SSC/DEDE



BACA JUGA