Kamis, 07/08/2025 06:10 WIB

Perubahan APBD 2025: Wali Kota Zulmaeta Paparkan Komitmen dan Tindak Lanjut Kritik Fraksi

Payakumbuh, >sumbarsatu.com – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.
 
Penyampaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wirman Putra, di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (06/08/2025).
 
Wako Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap dokumen perubahan anggaran tersebebut.
 
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa pemandangan umum yang disampaikan merupakan masukan dan kritik membangun sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja seluruh SKPD. Semoga dengan semangat kemitraan yang sejajar, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menjalankan amanah rakyat,” kata Wako Zulmaeta.
 
Saat penyampaian pandangan umum, Fraksi Golkar menyoroti peningkatan kualitas pendidikan tenaga pendidik PAUD serta pembayaran insentif guru PAUD, TPQ, dan garin.
 
Menanggapi hal ini, Zulmaeta menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat daring dengan Kementerian Dalam Negeri dan akan melakukan konsultasi ke BPK sebagai tindak lanjut.
 
“Kami berkomitmen melaksanakan amanat Kemendagri dan berharap hasil konsultasi ke BPK dapat memberikan kepastian hukum terhadap pembayaran insentif,” ujarnya. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi Nasdem dan PPP.
 
Terkait status tenaga non-ASN yang telah mengabdi lebih dari dua tahun namun belum masuk dalam data base BKN, Pemko Payakumbuh masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kemenpan RB.
 
Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang menyoroti terkait optimalisasi Pasar Padang Kaduduak.
 
Zulmaeta mengungkapkan bahwa sejak Juli 2025, pihaknya telah mengisi kios-kios yang tersedia dan mulai memberlakukan sistem seleksi ketat bagi pedagang yang tidak aktif.
 
“Kami menargetkan pada Agustus 2025 seluruh kios telah ditempati secara permanen. Hingga kini retribusi yang masuk mencapai Rp17,4 juta dari potensi sekitar Rp147 juta per tahun,” jelasnya.
 
Kemudian Fraksi PKS yang menanggapi temuan BPK terkait pemberian honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang memiliki tumpang tindih tugas dengan tupoksi SKPD.
 
Wali kota menyampaikan bahwa ke depan, prinsip efektivitas dan efisiensi akan menjadi dasar dalam pembentukan tim tersebut.
 
Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah cepat Pemko dalam menyikapi kekosongan jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Sago. 
 
Pemko Payakumbuh, menurut Zulmaeta, telah membentuk panitia seleksi dan akan menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.
 
Fraksi PPP menyoroti kebutuhan penerangan dan keamanan di sepanjang Taman Batang Agam.
 
Wali kota menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan pemasangan 42 titik lampu penerangan, sementara pengamanan rutin dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar.
 
“Kami juga akan memanfaatkan Kantor BWS sebagai posko pengamanan khusus pada hari libur,” tambahnya.
 
Fraksi ini juga mengingatkan pentingnya proses seleksi Direktur PDAM yang profesional dan akuntabel. Pemerintah kota menyatakan sepakat dengan pandangan tersebut.
 
Kemudian Fraksi PAN yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan APBD.
 
Menanggapi hal ini, Zulmaeta menyebut bahwa seluruh proses telah dilakukan melalui aplikasi SIPD sejak 2019 dan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat.
 
“Usulan masyarakat dalam Musrenbang yang belum tertampung dalam APBD murni, dapat diakomodir dalam perubahan APBD,” tuturnya.
 
Terakhir, Fraksi Nasdem mengangkat isu peningkatan klasifikasi RSUD dr. Adnaan WD dan kekurangan tenaga spesialis.
 
Zulmaeta menjelaskan bahwa perubahan klasifikasi rumah sakit saat ini diatur dalam PP No. 28 Tahun 2024 menjadi empat kategori baru, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Saat ini, RSUD Adnaan WD masih berada pada klasifikasi Rumah Sakit Dasar.
 
Terkait SDM, RSUD memiliki 1 dokter subspesialis, 28 dokter spesialis, 25 dokter umum, dan 4 dokter gigi. Namun, kebutuhan tambahan tenaga spesialis masih tinggi, termasuk untuk bedah, anestesi, paru, dan neurologi.
 
Wali kota juga menegaskan bahwa proses rekrutmen SDM RSUD mengacu pada pedoman internal dan akan segera diselaraskan dengan regulasi yang mengharuskan pengangkatan pegawai BLUD diatur oleh peraturan kepala daerah.
 
Mengakhiri jawabannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa jawaban yang diberikan mungkin belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan fraksi DPRD.
 
“Namun kami yakin dalam rapat kerja lanjutan nanti, semua pertanyaan dapat dijawab secara tuntas. Kami berharap diskusi yang konstruktif akan terus terjalin antara pemerintah dan DPRD untuk membangun Payakumbuh lebih baik,” ungkapnya.-(IMA) 
 
 

BACA JUGA