Pengacara Dipukuli Pengusaha Kayu Usai Penetapan Batas Ulayat

-

Minggu, 10/05/2020 22:59 WIB
Didi Cahyadi Ningrat, pengacara dan mantan Ketua P2TP2A Kabupaten Sijunjung, dipukuli  pelaku usaha kayu di Jalan Lintas Kamang Baru-Kuantan Singingi

Didi Cahyadi Ningrat, pengacara dan mantan Ketua P2TP2A Kabupaten Sijunjung, dipukuli pelaku usaha kayu di Jalan Lintas Kamang Baru-Kuantan Singingi

Sijunjuang, sumbarsatu.com--Didi Cahyadi Ningrat, pengacara dan mantan Ketua P2TP2A Kabupaten Sijunjung, dipukuli oleh pelaku usaha kayu di Jalan Lintas Kamang Baru-Kuantan Singingi, persis di dekat SPBU Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.

Dari informasi yang diperoleh, pemukulan itu terjadi ketika Didi pulang dari pemasangan plang tata batas antara pemilik ulayat Sumpur Kudus (Kecamatan Sumpur Kudus) dan Padang Tarok (Kecamatan Kamang Baru), Minggu (10/5/2020), sekitar pukul 18.10.

Korban dihadang oleh beberapa pria yang diduga adalah pelaku usaha kayu di wilayah Kamang Baru, saat perjalanan dari Nagari Padang Tarok menuju Muaro Sijunjung. Lalu terjadi pemukulan terhadap korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dirawat di Puskesmas Kamang Baru.

"Kejadian beberapa saat sebelum waktu berbuka puasa, tepatnya sekitar  100 meter dari Polsek Kamang Baru, atau tepatnya di depan SPBU Kamang Baru," aku Didi Cahyadi Ningrat kepada jurnalis melalui pesan WhatsApp, pukul 20.40.

Ia mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkannya ke Polsek Kamang Baru.

Dihubungi oleh sumbarsatu melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Kamang Baru AKP Rahmadi Kurniawan membenarkan kejadian itu.

"Sementara korban telah membuat laporan polisi di Polsek Kamang Baru. Untuk giat lanjut, kita menjunjung tinggi asas hukum dan asas praduga tidak bersalah," paparnya.

Motif pemukulan itu sendiri belum diketahui dan pelaku masih lidik. SSC/Thendra

Lebaran

BACA JUGA