Padang, sumbarsatu.com--Untuk menghadapi segala tindakan atau perilaku yang tidak beretika terhadap seorang Kepala Negara, para pengacara dan advokat membentuk Tim Pembela Jokowi. Tim yang sedianya dibentuk di seluruh daerah di Indonesia ini juga dideklarasikan di Padang, Selasa (17/7).
Lahirnya Tim Pembela Jokowi ini didasarkan keprihatinan atas upaya berbagai kelompok maupun individu yang melecehkan maupun menyebar informasi berita bohong terkait Presiden Joko Widodo. Keanggotaan Tim Pembela Jokowi ini mulai dari pusat hingga ke daerah mayoritas advokat.
Dalam deklarasi tersebut di hadiri beberapa pengacara yang siap melakukan pembelaan terhadap Jokowi. Hadir sejumlah advokat ternama di Sumatra Barat. Diantaranya, Erizal Effendi dan Adriyan. Ardyan sebagai inisiator Tim Pembela Jokowi Sumbar menyerahkan pernyataan sikap kepada Kordinator Nasional, Nazaruddin Ibrahim.
Menurut Kornas Tim Pembela Jokowi, Nazaruddin Ibrahim, saat ini sudah empat provinsi dideklarasikan Tim Pembela Jokowi, yaitu, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat.
Dikatakan Nazaruddin, saat ini pihaknya sudah menangani puluhan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Diantaranya, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), politisi dan masyarakat sudah dilaporkan dan disomasi karena menghina Jokowi.
“Sebagai tim pembela Jokowi, kita berkewajiban mengadvokasi Jokowi secara pribadi maupun sebagai Presiden Indonesia,” kata Nazaruddin.
Tim Pembela Jokowi ini dinilai sangat penting karena banyaknya warga kebablasan menghina presiden dan Jokowi secara pribadi.
“Kita bukan relawan Jokowi, tapi advokat yang menegakkan keadilan untuk presiden Jokowi. Karena itu para advokat membentuk sebuah kelompok yang disebut dengan Tim Pembela Jokowi. Tujuannya jelas untuk menjaga marwah Jokowi sebagai presiden dan sebagai simbol negara,” pungkasnya. (SSC/RL)