-
Agam, sumbarsatu.com- Pemkab Agam, melalui Dinas Pertanian akan mengembangkan budi daya tanaman tembakau, tahun ini. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam Ir. Afdhal, Senin (15/5/2017).
Pengembangan tembakau tersebut akan dilakukan 5 kelompok tani (Keltan), yang berada di Kecamatan Canduang, dan Palembayan. Kelima Keltan tersebut adalah Kelompok Tani Sejahtera, dan Umbuik Mudo, Kecamatan Candung, Keltan Alang Laweh, Sinar Harapan dan Monggong Indah, Kecamatan Palembayan. Mereka dibantu sarana produksi (Saprodi), dan pelatihan keterampilan budi daya tembakau.
"Bantuan yang diberikan berupa pelatihan penerapan tekonologi pertanian dan perkebunan bagi masing-masing kelompok, dan 20.000 bibit tembakau untuk luas lahan 2 hektar. Di samping itu, kelompok tani juga menerima bantuan pupuk anorganik, pupuk organik, serta pestisida untuk pengendalian hama atau penyakit,"ujarnya.
Sebelumnya,kepada anggota Keltan dimaksud telah diberikan sosialisasi penyaluran bantuan di aula Dinas Pertanian Kabupaten Agam. Bantuan berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBH-CHT).
Keltan tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi pengayom para petani tembakau di sekitarnya, terutama dalam pemasaran, agar petani tidak lagi dikuasai tengkulak. Dengan demikian, harga jual tembakau benar-benar mampu dinikmati untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Untuk itu, kualitas dan kuantitas harus betul-betul terjaga dengan baik," ujarnya. (MSM)