Jum'at, 14/04/2017 14:47 WIB

Pemuda Pematang Panjang Garap Potensi Nagari

-

-

Sitanang, sumbarsatu.com- Jorong Pematang Panjang, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, memiliki keindahan alam, yang kini mulai digarap para pemuda, di bawah pimpinan Ketua Pemuda, Chandra Putra St. Marajo, seperti disampaikan Wali Nagari Sitanang, Zulpendri, Jumat (13/4/2017), di Sitanang.

Objek yang telah digarap adalah lubuk larangan, dengan keindahan alam sekitar nan menawan. Di samping itu, banyak objek lain, yang diduga selama ini dimanfaatkan pasangan ilegal untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Kini para pemuda melakukan tindakan pengamanan, dengan berjaga-jaga. Bila ada kendaraan bermotor memasuki kawasan itu di malam hari, mereka akan menindaknya,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Pemuda Pematang Panjang, Chandra Putra St. Marajo mengatakan, pasangan ilegal diduga dulu sering memanfaatkan pondok-pondok yang ada dalam perkebunan sawit warga, untuk berbuat tidak senonoh.

“Kami menemukan pakaian dalam perempuan, dan benda lainnya yang diduga bekas digunakan dalam perbuatan mesum. Makanya kami mulai melakukan pengamanan, agar kampung kami tidak dijadikan arena maksiat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pasangan tidak senonoh, jangan macam-macam di Jorong Pematang Panjang. Karena para pemuda akan memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang tertangkap tangan. Sanksi yang akan diterapkan adalah sanksi adat, dan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bisa juga sanksi yang lazim untuk pasangan mesum, yaitu diarak sepanjang kampung dengan pakaian minim, atau bisa saja telanjang bulat,” ujarnya pula.

Namun ia menegaskan, para pemuda tidak akan bertindak anarkis, bila pasangan mesum yang tertangkap tidak memulainya. Maksudnya, bila pasangan mesum tidak melawan secara pisik, maka para pemuda yang menangkap mereka tidak akan menyakiti pasangan dimaksud.

“Kalau melawan, dan menyerang pemuda yang menangkap mereka berbuat tidak senonoh, jangan salahkan bila bogem para main kasar,” ujarnya lagi.

Mengenai Lubuk Larangan Wisata, Chandra menjelaskan, lokasinya bisa dijangkau dengan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Keindahan panorama sekitar objek cukup menawan. Ikan dalam lubuk larangan tidak boleh ditangkap dengan alat tangkap apa pun, dan selamanya tidak akan dipanen. Karena ikan dalam lubuk larangan hanya untuk ditonton pengunjung.

Tetapi, bila ada yang berani mencuri, kami pun tidak akan menindaknya bila terangkap. Namun untiuk diketahui, ikan dalam lubuk larangan itu diuduah. Mereka yang menangkap dan memakan ikannya akan mendapat musibah.

“Di lokasi lubuk larangan akan dibangun pondok-pondok dengan dinding terbuka, untuk tempat pengunjung beristirahat. Namun jangan coba-coba untuk berbuat tidak senonoh, karena para penjaganya akan bertindak,” ujarnya menjelaskan.

Penjaga yang dimaksudkannya, di samping para pemuda dan warga sekitar, juga makhluk halus, dan juga diyakini Inyiak Balang alias macan akan ikut menjaga kawasan tersebut dari perbuatan tidak senonoh para pengunjung. (MSM)

BACA JUGA