Sabtu, 18/10/2025 20:50 WIB

Pemkab Agam Lakukan Siskamling Bantu Pengurusan Adminduk

Agam, sumbarsatu.com-Pemkab Agam, melakukan Sistim Perekaman Keliling (Siskambling) ke sekolah, pondok pesantren dan nagari atau desa dalam membantu untuk pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) warga, seperti diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Agam, Zulfren, Sabtu (18/10/2025).

Ia mengatakan Disdukcapil Agam menurunkan tim untuk membantu pelajar dan warga untuk pengurusan administrasi kependudukan.

Tim membantu perekaman data e-KTP ke sekolah dan pondok pesantren bagi siswa yang telah berusia 17 tahun.

Di nagari, untuk membantu mengurus KTP, akte kelahiran, akte Kematian, dan administrasi kependudukan lainnya.

Pengurusan tidak dipungut biaya dan satu kali pengurusan bisa lebih dari satu dokumen.

Ia menambahkan, perekaman data e-KTP juga dilakukan di sekolah yang ada di Kota Bukittinggi.

Perekaman tersebut untuk pelajar asal Agam yang bersekolah di Bukittinggi, dalam rangka percepat perekaman e-KTP.

"Kita melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Bukittinggi, sehingga kita bisa melakukan perekaman di sekolah yang tersebar di Bukittinggi," ujarnya.

Ia mengakui, Disdukcapil Agam juga memiliki sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON) membantu masyarakat yang telah diluncurkan semenjak September 2021.

Melalui SILETON tidak harus ke kantor Disdukcapil, tetapi cukup dari pemerintah nagari dan kecamatan saja.

Inovasi layanan administrasi kependudukan yang dirilis Disdukcapil Agam ini sukses dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, karena aplikasi telah terkoneksi sampai ke tingkat nagari.

SILETON bahkan berjaya memberantas aksi-aksi calo yang selalu berkeliaran di lapangan, dengan dalih membantu masyarakat. Namun dengan adanya calo itu memberikan beban biaya yang besar, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

SILETON menjadi terobosan bidang pelayanan yang direalisasikan Disdukcapil Agam. Inovasi itu mendapat pengakuan dan apresiasi dari Pemprov Sumbar, sebagai salah satu produk inovasi strategis pelayanan prima pemerintah terhadap masyarakat pada 2024.

Aplikasi pelayanan yang diciptakan tim Disdukcapil Agam itu sudah terkoneksi dengan seluruh OPD Pemkab. Agam, Pengadilan Agama, KUA, pemerintahan kecamatan, dan nagari, bahkan dapat diakses secara mandiri, sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat bisa berlangsung cepat dan mudah. (MSM)

BACA JUGA