Kadis PMPTP Hendra Aswara (tengah) berdiskusi dengan Direktur PT Retail Modern Minang Syaiful Bakhri dalam kerja sama pemasaran Coklat Adam di Gerai Minang Mart, Aur Duri, Padang, Senin (13/3).
Parik Malintang, sumbarsatu.com--Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman berencana menjalin kerja sama dengan Minang Mart dalam pemasaran Coklat Adam di Sumatera Barat.
Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pemasaran Coklat Adam kepada masyarakat dan wisatawan.
"Kita lihat peluang keberadaan Minang Mart dapat menjadi mitra pemasaran Coklat Adam," kata Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian di Gerai Minang Mart, Parak Laweh, Padang, Senin (13/3/2017).
Dikatakannya, bahwa Coklat Adam telah memiliki pelanggan yang tersebar di Kota Padang. Sebelumnya, melalui Lapau Coklat yang berada di Anai Resot Kayu Tanam, pelanggan minta dikirim melalui paket Coklat Adam via mobil travel dari Bukittinggi menuju Padang.
"Jadi dengan kerja sama ini, pelanggan bisa mendapatkan Coklat Adam di delapan Gerai Minang Mart Kota Padang," ujar Hendra.
Alumni STPDN Angakatan XI itu mengatakan, mengkonsumsi cokelat telah menjadi gaya hidup saat ini. Coklat Adam merupakan olahan murni petani Padang Pariaman yang memiliki kandungan lemak yang tinggi. Cokelat juga berkhasiat untuk kesehatan jantung, melancarkan pembuluh darah dan meningkatkan daya tahan tubuh.
"Menurut penelitian, segelas hot cokelat membuat suasana hati lebih ceria," ujar mantan Kabag Humas itu.
Ditambahkannya bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas Coklat Adam saja namun juga dikembangkan dengan industri kecil menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
"Kita juga imbau IKM untuk memanfaatkan Minang Mart untuk pemasaran produk. Insya allah kita siap memfasilitasi," ujar Hendra sembari menyerahkan nomor teleponnya 081267989955.
Direktur PT Retail Modern Minang Syaiful Bakhri mengatakan sudah sejak lama ingin bekerja sama dan memasarkan produk unggulan seperti Coklat Adam dan IKM lainnya.
Dijelaskannya bahwa bekerja sama dengan Minang Mart akan membawa keuntungan karena berada di lokasi startegis di wilayah Kota Padang. Adapun persyaratan dalam bekerja sama bahwa IKM harus melampirkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, tanggal kedaluwarsa dan lainnya.
"Kita apresiasi Bapak Hendra, selaku Kadis PMPTP yang memfasilitasi kerja sama Minang Mart dengan Adam Coklat," kata Syaiful. (SSC)