
I Gede Pasek Suardika
Jakarta, sumbarsatu.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan dirinya salah satu korban kriminalisasi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi Presiden RI.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh bekas Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika saat menggelar Konferensi Pers, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/02/2017).
"Pak Anas bilang dirinya adalah korban kriminalisasi SBY. Kata Anas, beliau merasakan betul, selain Antasari Azhar, dia juga salah seorang korban kriminalisasi SBY," tegas Pasek, mengutip pernyataan Anas.
Oleh karena itu kata Pasek, Anas sangat berharap SBY mengakui soal kriminalisasi ini. Bukti awal bahwa Anas dikriminalisasi oleh SBY lanjut Pasek, di mulai dari pesan singkat yang diterima Anas usai Musyawarah Daerah Partai Demokrat Sulawesi Utara.
"Mumpung kasus kriminalisasi Antasari Azhar hangat, Pak Anas juga minta SBY akui kriminalisasi. Beliau (SBY) maunya Anas mati muda," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu.
Menurut Pasek, Anas juga menantang aparat penegak hukum buka semua dokumen yang ada. "Wajar tidak, kenapa Pak Anas dihukum 19 tahun lalu dicabut hak politiknya?, tanya senator dari Provinsi Bali itu.
Selain Anas dan Antasari, Pasek juga mengakui bahwa dirinya nyaris jadi korban SBY ketika menjadi Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat.
"Saya nyaris jadi korban SBY. Beberapa saat sebelum dicopot dari Ketua Komisi III DPR, saat itu saya dipanggil oleh salah seorang menteri dari Demokrat. Dia minta ketegasan saya pilih SBY atau Anas?. Saya jawab, pilih dua-duanya, tapi tidak boleh," ungkap Pasek.
Akhirnya Pasek mengaku tidak memilih dua-duanya dan Pasek akhirnya dicopot dari Ketua Komisi III DPR. "Dan menteri yang dulu memanggil saya itu juga mendekam di penjara," imbuhnya. (BAL)