Fahri Hamzah Tuding Donald Trump Langgar HAM

-

Selasa, 31/01/2017 23:06 WIB
Fahri Hamzah

Fahri Hamzah

Jakarta, sumbarsatu.com - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara Islam masuk ke AS adalah sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Padahal, menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dalam konvensi internasional tentang kebebasan transportasi, telah dijelaskan bahwa tidak boleh ada negara yang menghambat warga negara mana pun untuk masuk ke negara lain selama seseorang itu memiliki dokumen yang lengkap.

"Itu yang diadopsi dalam UU Imigrasi. Jadi, tidak boleh ada negara yang melarang satu warga masuk ke negara lain hanya karena terkait negara dan apalagi agamanya. Kebijakan tersebut sebagai bentuk kegelisahan Trump. Sehingga Amerika sebagai negara demokrasi yang dulu terlihat tenang, kini malah terguncang akibat kebijakan Trump," kata Fahri, di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (31/01/2017).

Pelarangan tersebut lanjut Fahri, sebagai bentuk kegelisahan yang sudah tidak bisa disembunyikan. "Itu artinya kegelisahan tidak bisa disembunyikan. Sekarang caranya adalah secara resmi Trump telah melakukan pelanggaran HAM. Kebijakan Trump baik secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada negara-negara lain, tak terkecuali Indonesia," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Terlebih kata Fahri, pelarangan itu diberlakukan bagi tujuh Negara Islam yaitu Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia. Sedangkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia.

"Kita tahu, Amerika negara yang militernya paling kuat, ekonominya paling kuat. Pasti dampaknya ke mana-mana baik langsung atau tidak langsung. Sayang, kebijakan itu bukan soal negara, tapi agama," imbuh Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu. (BAL)

Iklan

BACA JUGA