
-
Agam, sumbarsatu.com-- Polres Agam gencar memerangi penyakit masyarakat, seperti judi toto gelap (togel), dan narkoba. Sudah banyak pelaku, maupun pengedar dan pemakai narkoba diamankan, begitu juga dengan penjual togel, namun masih saja ada yang melakukan aktivitas terkait barang haram itu. Buktinya, Sabtu (19/11/2016), Satuan Reserse Kriminal Polres Agam, kembali mengamankan seorang yang diduga kuat sebagai penjual kupon togel.
Penjual togel dimaksud adalah Muarizon alias Salamaik (33), warga Kampung Tangah, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Agam, Syafrizen,
Menurutnya, tersangka ditangkap di sebuah warung di Lubuk Simaung, Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Begitu menerima informasi, petugas langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka. Saat itulah petugas memergoki tersangka yang tengah menunggu pembeli togel tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan 1 buah ponsel merk Samsung warna hitam. Pada pesan masuk dan pesan keluarnya berisikan angka-angka togel.
“Setelah memastikan bahwa benar itu adalah tersangka, maka petugas langsung melakukan penangkapan,”ujar AKP Syafrizen,.com, di Mapolres Agam, Sabtu (19/11/2016) malam.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel merk Samsung lipat warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp162.000, yang diduga hasil transaksi judi togel.
“Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam, untuk proses penyidikan,” ujarnya pula. (MSM)